Pondok Belajar

Monday, March 27, 2017

The Principle of Education School Level Curriculum Development

The principle of Education School Level curriculum (KTSP) Development. In the previous I already described the The principle of implementation Education Unit Level Curriculum (KTSP) In Indonesia, here I would like to continue my writing on The principle of Education School Level curriculum (KTSP) Development. 
The principle of Education School Level curriculum
The principle of Education School Level curriculum
The point of Education School Level Curriculum development is not allowed to develop this curriculum freely without refer to the principles of Education School Level Curriculum (KTSP) Development. so the teachers who want to develop this curriculum (KTSP) should refer to the principle of Education School Level Curriculum Development. Here are the following of the principles of Education School Level Curriculum Development as mentioned by Mansnur Muslich (2008:11):
(1) Centered on the potential, progress, needs and interests of learners and their environment
The curriculum was developed based on the principle that learners have a central position to develop the competence to become a man of faith and duty to God Almighty, noble, healthy, knowledgeable, competent, creative, independent, and become citizens of a democratic and responsible. To support the achievement of these goals competency development, the curriculum designed referred to learners' potential, progress, needs and interests of learners and the demands of the environment. It’s means that learning activities is centered on the learner

(2) Diverse and integrated. The curriculum was developed by taking into value the diversity of learners' characteristics, local conditions, levels and types of education, and respect and not discriminating against religious differences, ethnic, cultural, customs, socio-economic status, and gender. The curriculum includes compulsory substance of components of the curriculum, such as local content, and integrated development, and arranged continuity meaningful and appropriate among the elements. 

(3) Responsive to the development of science, technology and art, curriculum was developed based on the Consciousness that science, technology and art developed dynamically. So that, the spirit and content of the curriculum gives students a learning experience to follow and take advantage of developments in science, technology, and art

(4) Relevant to the needs of life. Curriculum development carried out by involving stakeholders to guarantee the relevancy of education to the needs of life, including social life, business world and the world of work. Therefore, the development of personal skills, thinking skills, social skills, academic skills, and vocational skills is essential.

(5) Comprehensive and sustainable. The substance of the curriculum covers all dimensions of competence, the field of scientific study and subjects who are planned and presented continuously in all education level.

(6) Life long learning. The curriculum is directed to the development process, familiarization, and the empowerment of learners for a lifetime. The curriculum reflects the connection between the elements of formal education, and informal with respect to conditions and demands of environment and the direction of the whole human development

(7) Balance between national interests and regional interests. It means a curriculum that was developed suitable to the national education goals, where education which is conducted to create human beings who love the country, has an extensive knowledge to reach the standard of living better, without ignoring the values in their respective areas

Education School Level Curriculum Components 
Here is the following Education School Level Curriculum Components:
  1. The objective of Education School Level Curriculum 
  2. The structure of substance Education School Level 
  3. Education Calendar 
  4. Syllabus and Teaching planning program

However in developing Education School Level Curriculum, we should have referred to the following rules:
  1. The principle of Education School Level Curriculum development,
  2. The Principle of Content Standard 
  3. The principle of syllabus development and stages of its’ development 
  4. The development of teaching completion and assessment and graduation system. 


Saturday, March 25, 2017

The principle of implementation Education Unit Level Curriculum (KTSP) In Indonesia

Education Unit Level Curriculum (KTSP) is the newest curriculum in Indonesia, this curriculum as the solution to solve the Indonesia’s education problem. Education Unit Level Curriculum was implemented on 2006/2007, where this curriculum gives more freedom to schools and school committee to develop the school curriculum.  
The principle of implementation Education Unit Level Curriculum (KTSP) In Indonesia
The principle of implementation Education Unit Level Curriculum (KTSP) 
Government of Indonesia (Ministry of National Education) only gives signs legal instrument based on starting from the Law of the Republic of Indonesia number 20 on National Education Standards, the Indonesian Government Regulation Number 19 Year 2003 about National Education System, Regulation of the Minister of National Education No. 22 of 2006 on Content Standards for the Elementary and Secondary Education units, Ministerial Regulation No. 23 Year 2006 about the Graduates Competency Standards for Basic Education and secondary Unit, and Regulation of the Minister of National Education Number 24 Year 2006 About the Implementation of Regulations the Minister of National Education No. 22 Year 2006 and No. 23 Year 2006. However be based on the assumptions, all of Education unit (SD / MI, SMP / MTs, SMA / MA) is expected to develop KTSP as a basis for planning, implementing, and assessing learning for students.
In implementing the States’ policy, the government would have principle of policy that will be a basic foundation that will not be easy for being undermined by some people who have the different perceptions of these policies. The implementation of Curriculum Implementation Unit Level Education (KTSP) in Indonesia be based on the  application of a regularly Government of the Republic  Indonesia Number 20 Year 2003 on National Education system, the Indonesia Government Regulation number 19 Year 2005 on National Education Standards as outlined above.
In implementing Education Unit Level Curriculum in primary and secondary school, the arrangement of curriculum refer to Regulation of the Minister of National Education number 22 year 2006 about Content Standards for Basic Education and secondary Unit, where every school cooperates with the head education division in their district to organize syllabus referred to Content Standard set by Education Standards National Board (BNSP). 

(1) Education Unit Level Curriculum (KTSP)
Curriculum is as basic foundation to determine success or failure of an education in one State. Every nation has their own curriculum refer to their national education’s goal and philosophy, such as in Indonesia where Education Unit Level Curriculum refer to decentralization curriculum give the freedom to every provincial and district government in Indonesia to develop their school curriculum based on their district conditions. 
Education Unit Level Curriculum (KTSP) is the reformation of curriculum based competency (Kurikulum Berasaskan Competensi) that already implemented before Education Unit Level Curriculum. According DEPDIKAS (National Education Department) KTSP is wel known as Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan Pendidikan (DEPDIKNAS). Regarding to the syllabus arrangement, the Education Standard National Board (BNSP) already set the guidance of syllabus arrangement to make teacher easy to understand this curriculum. This guidance is supposed to be a reference for all education unit -Primary School (SD), Secondary School (SMP/MTs), Senior High School (SMA/MA)-  and should be implemented in their education unit. It is supposed to show their own specific character to carry out their school education system based on their culture, social, and environment. The national law number 20 year 2003 about National Education System on the explanation mentioned that one of the mandates of national education development strategy is the development and implementation of competency-based curriculum at the learning process, by emphasizing every students to get opportunity to learn to reflect their knowledge, skills and attitudes in their daily life (National Law Number 20 year 2003).  

The principles of the application of the teaching and learning activities (KBM) in Education School Level Curriculum (KTSP) are as stated by Masnur Muslich:
(1) berpusat pada siswa, (2) belajar dengan melakukan, (3) Mengembangkan kemampuan social, (4) mengembangkan keingin tahuan, Imajinasi dan fitrah manusia (5) mengembangkan ketrampilan memecahkan masalah, (6) mengembangkan kreatitivitas siswa, (7) mengembangkan kemampuan mengunakan ilmu dan tehnologi, (8) Menumbuhkan kesadaran sebagai warga Negara yang baik (9) Belajar sepanjang hayat, (10) Perpaduan Kompetensi, kerja sama dan solidaritas (Masnur Muslich, 48:2007)

From the above explanations, students are supposed to be able to increase their understanding of concepts in learning knowledge to be applied in students’ critical thinking, and logic. The principle of Teaching and Learning Activities (KBM) above will achieve maximum results by combining various Methods, Techniques and Medias that allow all the senses are used in accordance with the characteristics of each lesson. Classroom-based assessment is an activity of gathering information about the process and results of student learning conducted by the teacher so that the assessment would be "measuring what is to be measured" from the students. The principle of class-based assessment is inseparable from the teaching and learning activities, using a reference standard, a variety of assessment (tests and non-test), reflecting the competence of students in a comprehensive, competency-oriented, valid, fair, open, continuous, meaningful, educated and conducted by teachers and students. These should be done together because only the teacher who best knows the achievement level of students in the class. After conducting series of assessments in accordance with the principles as mentioned above, then the parents will receive a report communicatively by emphasizing to the competence that has been achieved by children in school.
KTSP Management refers to "unity in diversity of policy in implementation", "unity in policy" marked by the schools using the same instruments of  KTSP, issued by the Ministry of National Education. Diversity in the implementation of the Education School Level Education is marked by diversity syllabus that will be developed by each school according to school characteristics, so many people and agencies that will play a role and responsibility in fulfilling it, such as: schools, teachers, district education division, provincial education offices and National Education Department (DEPDIKNAS). The principle of diversity in the implementation of KTSP showed by every school, and teacher in the field has a responsibility to translate Education School Level Curriculum (KTSP) into a syllabus that will be used in learning process in the classroom. Syllabus made by each school and the teachers were formulated base on school characteristics, the aspect of the school's ability, teacher capability, the ability of students, infrastructure owned by the school and so on.  There is no reference of the format and content in preparing the syllabus, so teachers are given great freedom to appreciate their ability to translate Education School Level Curriculum (KTSP). The formulation of syllabus can be done by involving the experts or the relevant agencies in local areas such as community leaders, government agencies, school committee, board of education, private institutions, companies, and industries. 
In developing education school level curriculum, the center government also formed a network of regional in each region, it is intended to avoid the diversity in interpreting skills and developing education school level curriculum in each region, and this network is hoped to help the head of education division to develop the concepts of education school level curriculum
According to Sutjipto, the forming of curriculum network in each region referred to:

(1) pengembangan kurikulum harus merupakan suatu siklus kontinuitas dan kompleksitas sebagai suatu proses, (2) pengembangan kurikulum harus merupakan sebagai bagian integral dan berkelanjutan dalam kebijakan perencanaan dan pengembangan sistem pendidikan, dan (3) pengembangan kurikulum sebagai fungsi berkelanjutan memerlukan mekanisme permanen secara nasional maupun regional untuk menghadapi berbagai persoalan yang timbul (Sutjipto,200). 

On the other hand, the curriculum managers in each region are supposed to acquire conceptual skills who are able think radically, understanding the concepts and curriculum theories, able to analyze a case based on the theoretical capacity and based on future demands and the community, and have interpersonal skills in order to ménage cooperation to other related agency. As we know curriculum is a plan of study and management about objective education including materials, contents, and teaching methods in order to get the education objective. That’s why curriculum as a plan of teaching is not only consists of course of study, course of content, teaching preparation in syllabus and teaching program, but also curriculum include all the written documents related to the foundation and principle of curriculum development, structure and brochures, as well as the procedures or guidelines of the implementation. 
As the researcher already described above, even though the school and all of education elements have authority to develop their own curriculum, but it is supposed to be referred to the Content Standard (SI) and the Graduation Standard (SKL) set by Education Standard National Board (BNSP) (Soemantrie:2008)

Thursday, March 23, 2017

Metode Menanggapi Sebuah Pementasan Drama

Ketika kita menjadi seorang juri dalam pementasan sebuah drama sebaiknya kita harus cakap dalam menilai menanggapi pementasan tersebut. Disini saya akan sedikit membahas mengenai kita-kiat menggapai sebuah pementasan drama. Menanggapi adalah memberikan ulasan, komentar, pendapat dan kritik atau penilaian secara lisan terhadap suatu pementasan karya sastra. Seperti yang saya kutip dalam Depdiknas, (2004:206) ada beberapa tahapan dalam menanggapi pementasan drama yaitu sebagai berikut:


Metode Menanggapi Sebuah Pementasan Drama
Metode Menanggapi Sebuah Pementasan Drama

(1) Menghayati pementasan
Ini adalah sebuah Langkah awal yang harus dilakukan sebelum menanggapi pementasan karya sastra  adalah menghayati dengan sungguh-sungguh pementasan karya sastra yang akan ditanggapi. Setelah menyimak pementasan karya sastra dengan cermat ada dua hal yang ditanggapi dari pementasan karya sastra. Pertama, tanggapan terhadap karya sastra yang dipentaskan. Kedua, tanggapan terhadap teknik pementasan karya sastra.
(2) Menentukan topik yang akan ditanggapi
Sewaktu menyaksikan pementasan pusatkan perhatian pada isi karya sastra yang dipentaskan dan pada teknik pementasannya. Catatlah hal-hal penting yang pantas untuk ditanggapi. Ada dua hal yang dapat ditanggapi yaitu: “Unsur-unsur cerita drama yang dipentaskan dan  teknik pementasannya. Unsur-unsur drama yang dapat ditanggapi adalah tokoh dan karakternya, alur, latar, tema serta penggunaan bahasanya. Adapun teknik pementasan drama meliputi penghayatan, olah vokal dan penampilan”(Depdiknas, 2003:83). Sebelum memberikan tanggapan perlu kita mengetahui bagaimana kaidah pementasan karya sastra. Ada tiga kaidah yang harus diperhatikan yaitu: “Penghayatan, olah vokal dan penampilan” (Depdiknas, 2004:24). Artinya, di dalam pementasan drama seorang aktor atau aktris juga harus menghayati peran yang dibawakannya. Di samping itu, ia harus mampu mengucapkan bunyi bahasa dengan tepat, artikulasinya jelas, mengatur jeda dengan baik dan lancar dalam berbicara. Selanjutnya, ia juga harus mampu menguasai panggung, mengatur gerak agar tidak berlebihan dan menampilkan mimik yang alamiah.

(3) Mempersiapkan alasan yang logis
Di atas telah disebutkan bahwa menanggapi  pementasan karya sastra bermakna memberikan alasan, komentar, pendapat dan kritik secara lisan terhadap pementasan karya sastra. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dimaknai bahwa tanggapan itu merupakan pendapat pribadi. Pendapat itu agar dapat diterima orang lain maka orang yang memberikan tanggapan itu harus dapat memberi pendapat  yang jelas dan masuk akal.

(4) Menyusun kerangka
Berdasarkan butir-butir tanggapan yang telah dibuat baru kemudian  menyusun kerangka tanggapan. Butir-butir tanggapan itu hendaknya disusun secara beruntun sesuai dengan uraian tanggapan yang akan  disampaikan.  Demikian juga bukti-bukti atau argumen yang akan dikemukakan untuk mendukung pendapat harus disusun secara sistematis.
Kerangka tanggapan identik dengan kerangka pembicaraan. Kerangka pembicaraan yang tersusun baik akan bermanfaat bagi pembicara sendiri dan pendengar. Bagi pembicara kerangka itu berfungsi sebagai pedoman atau penuntun arah dalam berbicara. Sedangkan, bagi pendengar kerangka dapat berfungsi sebagai sarana yang memudahkan untuk mengikuti dan memahami isi pembicaraan.

(5) Menyampaikan tanggapan secara lisan.
Baru kemudian menanggapi secara lisan pementasan karya sastra. Pembicara hendaknya berpedoman pada butir-butir yang telah disiapkan dan hendaknya menyampaikan butir-butir itu satu demi satu secara wajar tidak berlebih-lebihan apalagi dibuat-buat. Adakan kontak dengan pendengar melalui pandangan mata, anggukan, senyuman dan perhatian agar terjalin komunikasi yang baik.
Penyampaian tanggapan menggunakan bahasa yang sederhana sesuai dengan taraf kemampuan pendengar. Usahakan agar  berbicara dengan santun dan tidak menyinggung perasaan orang lain. Atur suasana agar tidak terlalu formal. Suara Anda hendaknya jelas sehingga dapat didengar oleh seluruh pendengar dan hindari sikap-sikap yang kurang baik seperti: menggaruk-garuk kepala, mencuil-cuil hidung dan telinga serta terlalu banyak bergerak.
Kegiatan menanggapi secara lisan pementasan karya sastra merupakan bagian dari kegiatan berbicara. Sebagai bagian dari kegiatan berbicara hendaknya memenuhi kaidah-kaidah berbicara. Pemenuhan terhadap kaidah-kaidah berbicara itu pada akhirnya akan menghasilkan pembicara yang ideal.

Sebelum sampai pada uraian tentang kaidah-kaidah yang harus dipenuhi oleh seseorang yang menanggapi secara lisan pementasan karya sastra ada baiknya kita mengetahui ciri-ciri pembicara yang ideal. Menurut Tarigan (dalam Imam dkk, 2004:86) menyebutkan ada beberapa ciri-ciri pembicara yang baik adalah sebagai berikut: 

(a) Memilih topik dengan tepat;
(b) Menguasai materi;
(c) Memahami latar belakang pendengar; 
(d) Mengetahui situasi;
(e) Tujuannya jelas;
(f) Kontak dengan pendengar; 
(g) Kemampuan linguistiknya tinggi; 
(h) Menguasai pendengar;
(i) Memanfaatkan alat bantu; 
(j) Penampilannya meyakinkan dan 
(k) Berencana.

Berpedoman pada ciri-ciri pembicara ideal tersebut dapat dirumuskan tentang kaidah-kaidah yang harus dipenuhi dalam menanggapi secara lisan pementasan karya sastra. Adapun kaidah-kaidah itu meliputi: “Ketepatan, kelancaran, kewajaran, dan  penggunaan bahasa”( Depdiknas, 2004:86).
Ketepatan berkenaan dengan aspek kesesuaian isi tanggapan dengan hal yang ditanggapi. Ketepatan juga berhubungan dengan kesesuaian antara tanggapan dan alasan terhadap tanggapan yang dikemukakan. Jika tanggapan itu berupa penilaian terhadap pementasan drama, misalnya pembicara harus memberikan alasan yang kuat tentang penilaiannya itu berdasarkan bukti-bukti yang nyata.
Kelancaran berhubungan dengan ada tidaknya hambatan pada saat menanggapi secara lisan pementasan karya sastra. Penuturan yang tidak tersendat-sendat dan tidak banyak jeda untuk memberi waktu berpikir adalah pertanda kelancaran berpendapat.

Kewajaran artinya dalam penampilan juga merupakan sesuatu yang patut mendapat perhatian. Kewajaran gerak dan mimik merupakan bagian penting yang akan mendukung keberhasilan seseorang dalam menanggapi secara lisan di samping kesantunan dalam bersikap. Masalah penggunaan bahasa artinya di dalam menanggapi secara lisan pementasan karya sastra diharapkan dapat menggunakan bahasa yang komunikatif, kata dan kalimat yang sederhana, santun, mudah dipahami, artikulasi jelas dan pelafalan serta intonasi yang tepat.  Dengan kata lain, aspek kebahasaan yang perlu diperhatikan adalah aspek pelafalan, intonasi, artikulasi, pilihan kata dan susunan kalimat.

Berdasarkan uraian di atas akhirnya dapat dibuat alat penilaian kemampuan menanggapi secara lisan pementasan karya sastra yang meliputi empat komponen yaitu: ketepatan, kelancaran, kewajaran dan penggunaan bahasa. Menurut Imam dkk (2004:87-88) berikut ini disajikan deskripsi tiap-tiap komponen penilaian sebagai berikut:

a. Ketepatan
  1. Kesesuaian isi;
  2. Keruntutan tanggapan;
  3. Kelogisan alasan.

b. Kelancaran
  1. Tidak tersendat-sendat;
  2. Tidak banyak jeda/ perhentian.

c. Kewajaran
  1. Kewajaran gerak;
  2. Kewajaran mimik;
  3. Kewajaran sikap.

d. Penggunaan bahasa
  1. Pelafalan tepat;
  2. Intonasi tepat;
  3. Artikulasi jelas;
  4. Pilihan kata tepat dan santun;
  5. Kalimat sederhana dan komunikatif.

Komponen penilaian di atas sifatnya tidak mutlak. Berdasarkan pengalaman di lapangan tentunya dapat dimodifikasikan sesuai dengan kebutuhan.

Wednesday, March 22, 2017

Tehnik Memperkenalkan Watak Pelaku Dalam Sebuah Cerpen

Ketika seorang Penulis memperkenalkan kepada kita bagaimana watak pelaku, secara garis besar ada dua cara seorang Penulis/pengarang memperkenalkan karakter dalam tokoh cerita mereka, yaitu:

Memperkenalkan Watak Pelaku dan Setting Dalam Sebuah Cerpen
Tehnik Memperkenalkan Watak Pelaku Dalam Sebuah Cerpen

A) Teknik Ekspositoris
Teknik ini disebut juga dengan teknik analitis, yaitu penggambaran karakter tokoh dilakukan dengan memberikan deskripsi, uraian, penjelasan secara langsung. Tokoh cerita hadir dan dihadirkan oleh pengarang kehadapan pembaca secara tidak berbelit-belit, melainkan begitu saja dan langsung disertai deskripsi kediriannya, yang mungkin berupa sikap, sifat, watak, tingkah laku, atau bahkan secara fisik.

(Baca Pengertian Cerpen dan Struktur Penulisan)
(Baca Pengertian Jenis dan Tingkatan Tema Dalam Penulisan)

B) Teknik Dramatik
Teknik dramatik, artinya mirip dengan yang ditampilkan dalam drama, dilakukan secara tidak langsung. Artinya, pengarang tak mendeskripsikan secara eksplisit (gamblang) sifat dan sikap serta tingkah laku tokoh. Pengarang melukiskan karakter pelakunya melalui aktivitas baik verbal  melalui kata maupun nonverbal lewat tindakan atau tingkah laku, dan juga melalui peristiwa yang terjadi.

Wujud penggambaran teknik dramatik dapat dilakukan dengan sejumlah teknik. Biasanya pengarang menggunakan teknik itu secara bergantian dan saling mengisi. Berbagai teknik tersebut yang dimaksud antara lain:

(1) Teknik Cakapan
Teknik cakapan ini dilakukan/diterapkan pada tokoh-tokoh cerita yang biasanya dimaksudkan untuk menggambarkan sifat-sifat tokoh yang bersangkutan.

(2) Teknik Tingkah Laku
Jika teknik cakapan dimaksudkan untuk menunjukan tingkah laku verbal yang berwujud kata-kata para tokoh, teknik tingkah laku menyarankan pada tindakan nonverbal, fisik. Apa yang dilakukan orang dalam wujud tingkah laku/tindakan, dalam banyak hal dapat dipandang sebagai reaksi, tangggapan, sifat, dan sikap yang mencerminkan sifat-sifat kediriannya.

(3) Teknik Pikiran dan Perasaan
Dalam teknik ini pengarang menggambarkan karakter pelaku melalui pengungkapanpikiran dan perasaan yang tercermin dalam kata-kata, tingkah laku, sikap, dan pandangan pelaku. Bahkan, pada hakikatnya, ”tingkah laku” pikiran dan perasaan yang kemudian diejawantahkan menjadi tingkah laku verbal dan nonverbal. Perbuatan dan kata-kata merupakan perwujudan konkret tingkah laku pikiran dan perasaan. Di samping itu, dalam tingkah laku secara fisik dan verbal, orang mungkin berlaku atau dapat berpura-pura, berlaku secara tidak sesuai dengan yang ada dalam pikiran dan hatinya. Namun, orang tak mungkin dapat berlaku pura-pura terhadap pikiran dan hatinya sendiri.
Dalam karya fiksi, keadaan tersebut akan lain. Karena, hanya itu merupakan sebuah bentuk yang sengaja dikreasikan dan disiasati oleh pengarang, maka jika terjadi kepura-puraan tingkah laku tokoh yang tidak sesuai dengan pikiran dan hatinya, hal itu akan diberitahukan kepada pembacanya. Dengan demikian, pembaca menjadi tahu. Lebih dari itu, pembaca justru akan dapat menafsirkan sifat-sifat kedirian itu berdasarkan jalan pikiran dan perasaannya.

(4) Teknik Arus Kesadaran
Teknik arus kesadaran (stream of consciousness) berkaitan dengan teknik pikiran dan perasaan. Keduanya tidak dapat dibedakan secara pilah, bahkan mungkin dianggap sama karena memang sama-sama menggambarkan tingkah laku tokoh. Dewasa ini dalam fiksi moder4n teknis arus kesadaran banyak digunakan untuk melukiskan sifat-sifat kedirian tokoh. Arus kesadaran merupakan sebuah teknik narasi yang berusaha menangkap pandangan dan aliran proses mental tokoh, di mana tanggapan panca indera akan bercampur dengan ketidak sadaran dan kesadaran dan pikiran, ingatan, perasaan, harapan, dan asosiasi-asosiasi acak. 
Aliran kesadaran berusaha menangkap dan mengungkapakan proses kehidupan batin, yang hanya memang terjadi di batin, baik yang berada diambang kesadaran maupun ketaksadaran, termasuk kehidupan bawah sadar, atau minimal yang berada di pikiran dan perasaan manusia, jauh lebih banyak dan kompleks daripada yang dimanifestasikan ke dalam perbuatan dan kata-kata. Dengan demikian, teknik ini banyak mengungkapakan dan memberikan informasi tentang kedirian tokoh. Arus kesadaran sering disamakan dengan interior monologue, monolog batin. Penggunaan arus kesadaran, monolog batin itu, dalam penokohan dapat dianggap sebagai usaha untuk mengungkapkan informasi yang sebenarnya tentang kedirian tokoh karena tak sekedar menunjukkan tingkah laku yang diindera saja.

(5) Teknik Reaksi Tokoh
Teknik reaksi tokoh dimaksudkan sebagai reaksi tokoh terhadap sesuatu kejadian, masalah, keadaan, kata, dan sikap tingkah laku orang, dan sebagainya yang berupa ”rangsangan” dari luar diri tokoh yang bersangkutan. Bagaimana reaksi tokoh terhadap hal-hal tersebut dapat dipahami sebagai sebuah bentuk penampilan yang mencerminkan sifat-sifat kedirian mereka.

(6) Teknik Reaksi Tokoh Lain
Reaksi tokoh-tokoh lain dimaksudkan sebagai reaksi yang diberikan oleh tokoh-tokoh lain terhadap tokoh utama, atau tokoh yang dipelajari kediriannya, yang berupa pandangan, pendapat, sikap, komentar, dan lain-lain. Pendek kata: penilaian kedirian tokohy (utama) cerita oleh tokoh-tokoh cerita yang lain dalam sebuah karya.

(7) Teknik Pelukisan Latar
Dalam teknik ini, pengarang mencoba menggambarkan penokohan tokoh dengan menampilkan latar (tempat) sekitar tokoh. Pelukisan suasana latar dapat lebih mengintensifkan sifat kedirian tokoh seperti yang telah diungkapkan dengan berbagai teknik yang lain. Keadaan tertentu, memang dapat menimbulkan kesan yang tertentu pula dipihak pembaca. Misalnya suasana rumah yang bersih, teratur, rapi, tak ada barang yang bersifat mengganggu pemandangan, dan akan mendatangkan kesan seolah-olah bahwa pemilik rumah itu sebagai orang yang sangat peduli dengan kebersihan, lingkungan, teratur, teliti, dan lain-lain.

(8) Teknik Pelukisan Fisik
Keadaan seseorang sering berkaitan dengan keadaan kejiwaannya, atau paling tidak, pengarang mencoba dengan sengaja mencari dan menghubungkan adanya keterkaitan. Pelukisan keadaan fisik tokoh, dalam kaitannya dengan penokohan, kadang-kadang memang terasa penting. Keadaan fisik tokoh perlu dilukiskan, terutama jika memiliki bentuk fisik khas sehingga pembaca dapat menggambarkan secara imajinatif. Di samping itu, ia juga dibutuhkan untuk mengefektifkan dan mengkonkretkan ciri-ciri kedirian tokoh yang telah dilukiskan dengan teknik yang lain.

C. Latar (setting)
Latar atau setting adalah segala keterangan mengenai tempat, waktu, ruang, dan suasana yang diceritakan dalam sebuah karya. Meskipun cerpen merupakan dunia kreasi imajinatif, penggunaan latar yang tepat juga memegang peranan agar peristiwa-peristiwa sebagai unsur berupa sarana penyampaian ide, gagasan, amanat, dan lain-lain terkesan wajar. Nurgiyantoro (2005:216) menyebutkan bahwa latar (setting) dan juga dinamakan landas tumpuan untuk menyarankan pada pengertian hubungan waktu, tempat, dan lingkungan sosial tempat terjadinya peristiwa-peristiwa yang diceritakan tersebut. Dengan demikian, setting tidak hanya diartikan sebagai tempat terjadinya peristiwa cerita, melainkan harus diartikan sebagai tempat terjadinya peristiwa cerita, melainkan harus diartikan sebagai unsur yang kompleks dan mempunyai jalinan yang sangat erat dengan tema, perwatakan,  dan unsur-unsur ceritanya. Bila sebuah setting fisik dapat diganti dengan tempat lain tanpa berpengaruh pada tema dan perwatakan tokoh, maka setting tersebut tidak integral (menyatu) dengan unsur ceritanya.

Latar dalam karya fiksi tidak terbatas pada penempatan tempat lokasi tertentu, atau sesuatu yang bersifat fisik saja, melainkan yang berwujud tata cara, adat istiadat, kepercayaan, dan nilai-nilai yang berlaku di tempat yang bersangkutan. Hal-hal yang disebut terakhir inilah sebagai latar spiritual ‘spiritual setting’. Llatar spiritual ini adalah latar yang mengandungi nilai-nilai yang melingkupi dan dimiliki oleh latar fisik. Latar sebuah karya fiksi kadang-kadang menawarkan berbagai kemungkinan yang justru dapat lebih menjangkau di luar makna cerita itu sendiri (Nurgiyantoro:220). Berbagai elemen latar dengan sifat-sifat kekhasannya menawarkan kemungkinan-kemungkinan lain, misalnya kemungkinan adanya temu budaya, baik budaya dalam lingkungan nasional, budaya antardaerah, maupun lingkup internasional, budaya antarbangsa.

Seterusnya, menurut sifat latar, Nurgiyantoro menyebutkan ada dua yaitu latar netral dan latar tipikal. Latar netral yaitu latar sebuah karya fiksi yang hanya berupa latar yang sekedar latar, berhubung sebuah cerita memang membutuhkan latar tumpu, pijakan. Sebuah nama tempat hanya sekedar sebagai tempat terjadinya peristiwa yang diceritakan, tak lebih dari itu. Sedangkan latar tipikal yaitu latar yang memiliki dan menonjolkan sifat khas tertentu, baik yang menyangkut unsur tempat, waktu, maupun sosial. Oleh karena itu, latar tipikal digarap secara teliti dan hati-hati oleh pengarang, antara lain dimaksudkan untuk mengesani pembaca agar cerita tampak realistis, terlihat sungguh-sungguh diangkat dari latar faktual. Latar tipikal secara langsung akan berpengaruh terhadap pengaluran dan penokohan.
Kehadiran latar tipikal dalam sebuah karya fiksi, dibandingakan dengan latar netral, lebihmeyakinkan, memberikan kesan dan imajinasi secara konkret terhadap imajinasi pembaca. Namun, perlu ditegaskan, perbedaan antar latar netral dengan latar tipikal tidaklah bersifat pilah. Ia juga lebih bersifat gradasi, walau tak dapat dipungkiri bahwa ada karya fiksi tertentu yang benar-benar berlatar netral, atau sebaliknya berlatar tipikal.



Tuesday, March 21, 2017

Peran Guru, Siswa, Tokoh dan Penokohan dalam Sebuah Cerpen

Peran Guru dalam Pembelajaran Drama
Guru merupakan faktor penting terlaksananya proses belajar mengajar tanpa seorang guru proses belajar mengajar tidak akan terlaksana dengan semestinya. Seorang murid tidak dapat dikatakan murid tanpa seorang guru sedangkan seorang guru tidak dapat dikatakan guru tanpa seorang murid. Jadi keduanya saling berhubungan erat dan tidak dapat dipisahkan.
Guru dalam pembelajaran menurut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)cenderung lebih pasif karena kurikulum ini lebih menitik beratkan pada kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik. Menurut Suharianto (dalam Juariah, 2000:23) menyebutkan bahwa: “Tugas guru yang penting adalah sebagai informator, fasilitator, moderator dengan tugasnya sebagai peunjuk jalan guru harus tahu benar lika-liku jalan dan menguasai benar berbagai obyek(sic!) yang menjadi perhatian siswa dan guru mempunyai kelebihan dibandingkan dengan siswa”.

Peran Guru, Siswa, Tokoh dan Penokohan dalam Pembelajaran Drama
Peran Guru dan Siswa dalam Pembelajaran Drama

Guru drama hendakanya mampu memperkenalkan drama pada siswa kemudian membimbing mereka ke arah apresiasi drama, membuat mereka menyenangi, menggemari dan menjadikan drama sebagai salah satu bagian yang menyenangkan dalam kehidupan mereka. Guru yang baik harus berinisiatif dalam memilih bahan yang sesuai untuk diberikan kepada siswa baik untuk keperluan siswa secara keseluruhan maupun individu. Dalam pembelajaran sastra di kelas siswa mungkin ada yang mengalami kesulitan dalam aspek pemahaman materi. Dalam hal ini guru harus memberikan bimbingan secara individual dalam menghadapi siswa tersebut dan melakukan remedial bagi siswa yang belum tuntas pada materi tersebut.
Di balik itu guru harus memikirkan dan memilih materi , metoda dan pendekatan secara teknis yang dapat membangkitkan minat belajar siswa. Biasanya minat dan perhatian siswa terhadap belajar akan tumbuh apabila pembelajaran berlangsung efektif baik dalam proses maupun dalam menilai hasil pembelajaran. Kompetensi dalam belajar sastra harus diciptakan oleh guru dalam kelas misalnya, dalam menyampaikan hasil tes dan memberikan pujian terhadap keberhasilan siswa dalam pembelajaran dengan demikian pembelajaran dapat berlangsung menarik dan akrab sehingga kesulitan yang dialami siswa dapat disampaikan secara terbuka.
Guru yang mengajarkan satra harus cinta terhadap sastra. Guru tersebut harus gemar membaca hasil-hasil karya sastra, mengikuti perkembangan, mengikuti kegiatan-kegiatan di bidang sastra sehingga pembelajaran sastra yang dijalankan tidak terasa monoton dan ketinggalan zaman. Mengajar sastra bukan hanya menginginkan agar siswa memiliki pengatahuan sebanyak-banyaknya tentang sastra melainkan menanamkan juga sikap positif terhadap karya sastra sehingga pada diri siswa tertanam sikap menghargai  budaya bangsa.

Peran Siswa dalam Pembelajaran Drama
Siswa merupakan faktor utama dalam pembelajaran di sekolah. Peranan siswa di sekolah bukan saja komponen penentu dalam pendidikan sekaligus menjadi sasaran pendidikan. Dalam proses belajar siswalah yang menjadi objek dan tujuan dari tindakan mendidik. Setiap siswa mempunyai kemampuan atau bakat yang berbeda-beda. Kemampuan itu tumbuh dan berkembang menurut pola perkembangannya masing-masing. Mengingat setiap siswa mempunyai kekhususan secara perseorangan guru hendaknya mampu memanfaatkan kemampuan, latar belakang, kematangan siswa  yang berbeda-beda itu untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sebagai seorang guru hanya dapat memberikan motivasi terhadap siswa sehingga kemampuan yang dimiliki siswa dapat lebih terarah tetapi yang terpenting adalah siswa itu sendiri yang harus menggali bakat yang dimiliki dan mau mengembangkannya.

Kurikulum  Berbasis Kompetensi ini siswa dituntut lebih aktif dari pada guru dalam proses belajar mengajar. Mereka sendiri yang harus menggali informasi dari guru maupun dari sumber-sumber lain bukan disajikan seutuhnya oleh guru. Keaktifan tersebut tidak hanya dalam hal materi tetapi juga dalam memperoleh pengalaman sendiri yaitu mengalami dan melakukan sendiri kegiatan sastra seperti, membaca hasil sastra, menulis, bercerita memainkan peran serta mampu mengkritik dan mendiskusikannya. Kesemua pengalaman itu harus dirasakan manfaatnya oleh siswa. Guru hanya memberikan dorongan terhadap siswa agar memahami makna dan tujuan mempelajari sastra. Untuk memperoleh pengalaman tersebut siswa tidak cukup memperolehnya dari sekolah namun pengalaman tersebut dapat dicari di luar sekolah seperti, di rumah, di sanggar sekolah, bengkel sastra dan pada orang-orang tertentu yang mengetahui dan memahami banyak tentang sastra.

Tokoh dan Penokohan 
Menurut maknanya istilah ”tokoh” dan ”penokohan” berbeda. Tokoh bermakna orang atau pelaku dalam cerita. Dalam sebuah cerpen banyak pelaku/tokoh yang dapat dicari dengan mengajukan pertanyaan ”siapa” atau ”siapakah”. Sebaliknya, yang dimaksud dengan penokohan adalah gambaran atau penulisan kepribadian tokoh cerita. Untuk mengetahui bagaimanakah penokohan seorang tokoh atau tokoh-tokoh suatu cerita, kita dapat menelusurinya dengan kata ”bagaimana” atau ”bagaimanakah”.
Staton (dalam Nurgiyantoro, 1995:165) menyebutkan bahwa istilah ‘karakter’ dalam berbagai literatur bahasa Inggris mengacu pada dua pengertian yang berbeda (tidak sama), yaitu sebagai tokoh-tokoh yang ditampilkan, dan sebagai sikap, ketertarikan, keinginan, emosi, dan prinsip moral yang dimiliki tokoh-tokoh tersebut. Dengan demikian, karakter (character) dapat berarti ’pelaku cerita’ dan dapat pula berarti ’perwatakan’ atau ’penokohan’. Antara seorang tokoh dengan perwatakan (penokohan) yang dimilikinya, memang merupakan suatu kepaduan yang utuh. Penyebutan nama tokoh tertentu, tak jarang langsung mengisyaratkan kepada kita perwatakan yang dimilikinya. Berdasarkan pendapat di atas dapat ditegaskan bahwa istilah ”perwatakan” lebih luas pengertiannya dari pada ”tokoh” dan ”penokohan” sebab, ia sekaligus mencakup masalah segala tokoh cerita, bagaimana penempatan, bagaimana perwatakan dan dan pelukisannya dalam sebuah cerita sehingga sanggup memberikan gambaran yang jelas kepada pembaca. Penokohan sekaligus menyaran pada teknik perwujudan dan pengembangan tokoh dalam memperlakukan tokoh sesuai dengan logika cerita dan persepsinya, (Nurgiyantoro, 2005:166).

Dalam penekanan pada unsur perwatakan tokoh cerpen terlihat adanya perbedaan kecenderungan pengarang cerpen lama dengan pengarang cerpen modern. Sumardjo (2004:18) menyebutkan bahwa kecenderungan cerpen modern adalah penekanan pada unsur perwatakan tokohnya. Ini tidak berarti bahwa penulis cerpen lama perwatakan tidak dipentingkan, (hanya saja) unsur watak/karakter dalam cerpen modern menjadi begitu menonjol dan dominan antara lain karena makin berkembangnya ilmu jiwa, terutama psiko-analisa yang menawarkan daerah baru dalam menyelami kehidupan manusia. Tokoh-tokoh cerpen modern mendapat sorotan lebih tajam daripada penulisnya. Jadi, bukan hanya sekedar elemen untuk membawakan cerita.
Seterusnya, menurut Sumardjo (2004:19) bahwa mutu sebuah cerpen banyak ditentukan oleh kepandaian cerpenisnya untuk menghidupkan watak dari setiap tokoh-tokohnya. Kalau karakter tokoh lemah, maka menjadi lemahlah seluruh cerpen. Tiap tokoh mestinya mempunyai kepribadian sendiri. Tergantung dari masa lalunya, pendidikannya, asal daerahnya, pengalaman hidupnya. Seorang penulis yang cekatan, hanya dalam suatu adegan saja sanggup memberikan kepada kita seluruh latar belakang kehidupan seseorang, bukan dengan menceritakan secara langsung kepada pembaca, tetapi dengan mendramatisasinya, yaitu lewat bicaranya, reaksinya terhadap peristiwa, cara berpakaiannya, dan lain-lain.

Untuk mengetahui/mengenali karakter dalam sebuah cerpen dapat ditempuh beberapa cara: (1) melalui apa yang diperbuatnya, (2) melalui ucapan-ucapannya, (3) melalui penggambaran fisik tokoh, (4) melalui pikiran-pikirannya, (5) melalui penerangan/penjelasan langsung.
Dalam uraian di atas, Sumarjdo (2004:20) lebih mengarahkan kita kepada cara mengenali karakter yang dilukiskan cerpenis dalam cerpennya, sedangkan Nurgiyantoro (2005:195-211) memperkenalkan kepada kita bagaimana cara-cara cerpenis melukiskan watak pelaku. Nurgiyantoro menyebutkan secara garis besar ada dua cara pengarang memperkenalkan karakter tokoh cerita, yaitu:

a) Teknik Ekspositoris
Teknik ini disebut juga dengan teknik analitis, yaitu penggambaran karakter tokoh dilakukan dengan memberikan deskripsi, uraian, penjelasan secara langsung. Tokoh cerita hadir dan dihadirkan oleh pengarang kehadapan pembaca secara tidak berbelit-belit, melainkan begitu saja dan langsung disertai deskripsi kediriannya, boleh jadi berupa sifat, sikap, tingkah laku, watak, atau bahkan secara fisik.

b) Teknik Dramatik
Teknik dramatik, artinya mirip dengan yang ditampilkan dalam drama, dilakukan secara tidak langsung. Artinya, pengarang tak mendeskripsikan secara eksplisit (gamblang) sifat dan sikap serta tingkah laku tokoh. Pengarang melukiskan karakter pelakunya melalui aktivitas baik verbal  melalui kata maupun nonverbal lewat tindakan atau tingkah laku, dan juga melalui peristiwa yang terjadi.

Monday, March 20, 2017

Konsep Pembelajaran Menulis dan Tahapan-Tahapannya

A. Konsep Pembelajaran Menulis
Proses Pembelajaran menulis merupakan bagian dari pembelajaran bahasa, pada saat ini  mengalami perkembangan pesat. Apalagi Dengan adanya jenis pendekatan humanistik, dimana pendekatan ini lebih mengutamakan peranan siswa dan berorientasi pada kebutuhan siswa, pembelajaran bahasa sedemikian mendekati harapan.
Konsep Pembelajaran Menulis dan Tahapan-Tahapannya
Konsep Pembelajaran Menulis dan Tahapan-Tahapannya

Proses Pembelajaran menulis dan mengkaji beberapa keterampilan pembelajaran  (berbicara, menyimak dan membaca). Melalui keterampilan Menulis ini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kreativitas, intuisi, imajinasi dan daya nalar mereka. Prinsip penting dalam pembelajaran menulis adalah materi pembelajaran yang disajikan kepada siswa harus setingkat/sesuai dengan kemampuan mereka pada suatu tingkatan/tahapan pembelajaran yang telah ditentukan. Proses Belajar mengajar memang merupakan upaya yang memakan waktu cukup lama, dari keadaan tidak tahu menjadi tahu, dari yang sederhana hingga yang sulit (rumit). Semestinya Ini sesuai dengan ukuran kemampuan peserta didik, materi pembelajaran yang akan disajikan hendaknya juga diklasifikasikan dengan mempertimbangkan tingkat kesukaran dan kriteria-kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Tanpa adanya kesesuaian antara siswa dengan materi yang diajarkan, pembelajaran yang disampaikan akan mengalami kegagalan.
Pembelajaran menulis menyibukkan para siswa untuk belajar bahasa. Menulis di sini dimaksudkan sebagai suatu proses pengiriman dan penerimaan pesan akibat adanya hubungan antara manusia satu dengan yang lain. Proses berkomunikasi secara tertulis ini berlangsung melalui tiga media, yaitu; (1) visual (nonverbal), (2) oral (lisan), (3) written (tulis) (Tarigan, 1993:19).

Pembelajaran menulis sangat erat hubungannya dengan komunikasi lisan dan komunikasi tulis karena sifat penggunaannnya yang saling berkaitan dalam apsek ilmu bahasa. Terdapat sejumlah situasi yang sekaligus membutuhkan kedua-duanya, dan situasi-situasi lainnya yang membutuhkan dua bahkan tiga jenis media. Tarigan (1993:19) membagi empat jenis aspek proses komunikasi, yaitu: (1) komunikator, (2) pesan, (3) saluran, dan (4) audience (penonton, pendengar dan pemirsa). Keempat jenis aspek proses komunikasi itu sangat penting dalam melakukan kegiatan menulis. Kemampuan menulis akan mudah dikuasai apabila penulis mampu menerjemahkan keempat aspek proses komunikasi tersebut. Berkaitan dengan penjelasan di atas, ada beberapa hal yang perlu disikapi dallam melaksanakan kegiatan pembelajaran menulis, antara lain:

1) Tujuan Pembelajaran menulis
Kemampuan menulis merupakan salah satu kemampuan bahasa yang semakin penting untuk dikuasai. Membina dan meningkatkan kemampuan menulis diharapkan dapat bermanfaat untuk keperluan di  masyarakat. Tujuan yang ingin dicapai dalam kemampuan menulis ini, antara lain: memberitahukan, meyakinkan, menghibur, dan mencurahkan perasaan. Tujuan-tujuan tersebut lebih lazim disebut sebagai tujuan memberitahukan / mengajar,  tujuan meyakinkan/mendesak, tujuan menghibur / menyenangkan dan tujuan ekspresif diri (Tarigan, 1993:23).

Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan pembelajaran menulis dibagi menjadi empat, yaitu: (a)  tujuan persuasif, dimana penulis akan berusaha membawa perasaan pembaca agar pembaca memiliki keyakinan yang besar terhadap pesan yang  disampaikannya dan berusaha untuk dapat menerapkan pesan tersebut itu dengan penuh kesadaran (kerelaan); (b) tujuan informatif, penulis berusaha memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pembaca agar kesan/pesan yang ingin digambarkan dapat dimengerti oleh para pembaca yang telah dibuat; (c) tujuan ekspresif, penulis berusaha mencurahkan perasaan yang sedalam-dalamnya kepada pembaca, (d)  tujuan literer, penulis berusah menghibur dan menyenangkan pembaca sehingga pembaca bisa memeroleh kesan yang kuat terhadap pesan yang disampaikan penulis;.
Berdasarkan keempat tujuan di depan, kemampuan menulis memberikan beberapa keuntungan bagi orang yang bersangkutan (penulis), antara lain: (a) penulis dapat mengembangkan berbagai gagasan; (b) penulis lebih mengenali kemampuan dan potensi diri; (c) penulis lebih mengenali kemampuan dan potensi diri; (d) penulis dapat memperjelas permasalahan yang samar-samar; (d) penulis dapat memperluas wawasan teoretis dan praktis; (e) penulis dapat menilai gagasan sendiri secara objektif; (f) penulis dapat mendorong belajar secara aktif; dan (g) penulis dapat memecahkan masalah; (h) penulis membiasakan diri untuk berpikir dan berbahasa secara tertib.

2) Fungsi Menulis dan Manfaat Pembelajaran Menulis
Fungsi utama dari tulisan adalah sebagai alat komunikasi secara tidak langsung. Menulis sangat penting dalam dunia pendidikan karena memudahkan seseorang berpikir kritis. Di samping itu, menulis dapat memperdalam persepsi, memecahkan masalah, dan menjelaskan pikiran kita. Menulis adalah suatu bentuk berpikir, tetapi juga berpikir bagi pembaca tertentu dan bagi waktu tertentu. Salah satu dari tugas penting seorang penulis adalah harus menguasai prinsip-prinsip berpikir dan menulis, yang akan dapat menolongnya mencapai maksud dan tujuan yang diharapkan.
Ikhwan Sopa (2005) menyatakan manfaat menulis bagi pribadi sebagai berikut:

Manfaat pribadi yang bisa diperoleh dengan menulis adalah:
  • Pengetahuan yang lebih mendalam;
  • Koneksi dan jaringan untuk kepentingan karir;
  • Financial reward;
  • Motivasi sosial dan personal yang meningkat;
  • Kredit akademis;
  • Hubungan dengan dunia ilmu yang tak terputus;
  • Kemampuan yang lebih baik dalam aspek komunikasi lainnya seperti membaca, mendengarkan dan berbicara;
  • Kemampuan yang lebih bagus dalam bekerja secara berkelompok (group);
  • Peningkatan percaya diri dan personal branding;
  • Peningkatan dalam kemampuan presentasi;
  • Anda telah membuka pintu-pintu baru bagi masa depan anda dengan lebih baik;
  • Anda siap dengan analisis dan argumentasi akurat di semua bidang;
  • Anda melakukan/menjalani profesi anda dengan lebih baik dan dengan masa depan yang lebih baik;
  • Prefesional plus. Nilai plus-lah yang bisa memperpanjang karir anda dan membangun berbagai harapan dan cita-cita;
  • Ini adalah kesempatan bagi anda untuk berinvestasi.
  • Anda sudah mulai membenahi apa-apa yang sudah anda pelajari sejak kecil dengan cara mengembangkan diri dan profesi;
Memperhatikan uraian di depan, manfaat menulis bagi penulis itu sendiri antara lain: (a) dapat mengembangkan berbagai gagasan; (b) dapat mengenali kemampuan dan potensi diri; (c) dapat menilai gagasan secara objektif; (d) dapat mengorganisasikan gagasan secara sistematis; (e) lebih mudah memecahkan masalah; (f) lebih banyak menyerap, mencari dan menguasai informasi; (g) mendorong belajar secara aktif; (h) membiasakan berpikir dan berbahasa secara tertib.

B. Tahap-tahap Penulisan
Menulis merupakan suatu proses, yaitu proses penulisan. Yang di dalamnya terdapat beberapa tahap-tahap penulisan, meliputi tahap pra penulisan, tahap penulisan, dan tahap revisi (Sabarti Akhadiah dkk, 1996: 2-5). Ketiga tahap penulisan itu menunjukkan kegiatan utama yang berbeda. Dalam Tahap Prapenulisan ditentukan hal-hal pokok yang mengarahkan penulis dalam seluruh kegiatan penulisan itu. Dalam Tahap Penulisan kita mengembangkan gagasan dalam kalimat-kalimat, satuan paragraf, bab atau bagian. Sedangkan dalam Tahap Revisi yang dilakukan ialah membaca dan menilai kembali yang telah ditulis, memperbaiki, mengubah bahkan jika perlu memperluas tulisan tadi. Menurut Sabarti akhadiah,dkk (1996: 2-5) Tahap-tahap yang harus dilalui dalam menulis meliputi;

a. Tahap Penulisan
Tahap ini merupakan tahap perencanaan atau persiapan menulis, dimana di dalamnya mencakup beberapa langkah-langkah kegiatan jika menulis karangan meliputi;
1) Menentukan Topik
Ini berarti seorang penulis menentukan apa yang akan dibahas di dalam tulisan. Topik ini dapat diperoleh dari berbagai sumber ilmu, pengalaman dan pengamatan. Seorang penulis dapat menulis tentang pendapat, sikap dan tanggapan sendiri atau orang lain atau tentang khayalan/imajinasi yang dimilikinya. Dalam menentukan topik karangan harus selalu mengenai fakta.
2) Membatasi Topik
Membatasi topik berarti mau mempersempit/memperkecil lingkup pembicaraan. Untuk mempermudah pembahasan digunakan gambar, bagan, diagram atau cara visualisasi yang lainnya. 
3) Menentukan tujuan penulisan
Dengan menentukan tujuan penulisan kita tahu apa yang akan dilakukan pada tahap penulisan, bahkan apa yang diberlakukan.
4) Menentukan bahan penulisan
Yaitu semua informasi atau data yang dipergunakan untuk mencapai data penulisan.
5) Membuat kerangka karangan
Penyusunan kerangka karangan merupakan kegiatan terakhir pada tahap persiapan/pra penulisan.

b. Tahap Penulisan
Pada tahap ini penulis membahas setiap butir topik yang ada di dalam kerangka yang disusun. Dalam mengembangkan gagasan menjadi suatu kerangka yang utuh, diperlukan bahasa. Dalam hal ini penulis harus menguasai kata-kata yang akan mendukung gagasan. Ini berarti bahwa penulis harus mampu memilih kata dan istilah yang tepat sehingga gagasan dapat dipahami pembaca dengan tepat pula. Kata-kata itu harus dirangkaikan menjadi kalimat efektif selanjutnya kalimat-kalimat tersebut harus disusun menjadi paragraf persyaratan dan ditulis dengan ejaan yang berlaku disertai tanda baca yang digunakan secara tepat.

c. Tahap Revisi
Sebuah tulisan perlu dibaca kembali pada tahap ini, pada tahap ini biasanya penulis meneliti secara menyeluruh mengenai logika, sistematika, ejaan, tanda baca, pilihan kata, kalimat, paragraf, daftar pustaka dan sebagainya. Jika tidak ada lagi yang kurang memenuhi syarat maka selesailah tulisan kita.
Ini berarti seorang penulis menentukan apa yang akan dibahas di dalam tulisan. Topik ini dapat diperoleh dari berbagai sumber ilmu, pengalaman dan pengamatan. Seorang penulis dapat menulis tentang pendapat, sikap dan tanggapan sendiri atau orang lain atau tentang khayalan/imajinasi yang dimilikinya. Dalam menentukan topik karangan harus selalu mengenai fakta.

Sunday, March 19, 2017

Konsep Kurikulum dan Tujuan Pembelajaran Drama

Kurikulum Pembelajaran Drama
Kurikulum  yang masih berlaku saat ini adalah kurikulum 2004 atau yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi. (KTSP)Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (adalah ‘Suatu kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan tugas-tugas dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik’ (Mulyasa, 2002:12).
Konsep Kurikulum dan Tujuan Pembelajaran Drama
Konsep Kurikulum dan Tujuan Pembelajaran Drama
Konsep Kurikulum ini berisi tentang  kerangka standar kompetensi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yang harus diketahui, dilakukan dan dimahirkan oleh siswa pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam komponen utama yaitu: (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) indikator dan (4) materi pokok. Standar kompetensi tersebut mencakup aspek kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra. Aspek-aspek tersebut perlu mendapat ukuran yang seimbang dan dilaksanakan secara terpadu. Kemampuan dasar, indikator dan materi pokok  yang tercantum dalam standar kompetensi merupakan bahan minimal yang harus dikuasai siswa. Oleh karena itu, daerah, sekolah dan guru dapat mengembangkan, menggabungkan dan menyesuaikan bahan yang disajikan dengan mengikuti situasi dan kondisi setempat.

Tujuan Pembelajaran Drama
Pengajaran merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, setiap pengajaran harus mempunyai tujuan yang  jelas dan terencana dengan baik dan sempurna. Maka demikian pula dengan pembelajaran drama, pelaksanaannya harus mempunyai rumusan tujuan yang jelas. Hal ini sangat penting karena akan menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Sedangkan, pembelajaran drama merupakan aktivitas guru dan murid untuk menciptakan kegiatan yang berisi kegiatan memahami, menghayati dan memberikan tanggapan terhadap drama baik sebagai naskah maupun karya pentas secara reseptif, produktif maupun kreatif.
Secara umum tujuan pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia untuk SMA yang tercantum dalam kurikulum 2004 adalah sebagai berikut:

(1) Peserta didik memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna dan fungsi serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan dan keadaan;
(2) Peserta didik menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara;
(3) Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa dan
(4) Peserta didik memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional dan kematangan sosial;
(5) Peserta didik menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
(6) Peserta didik memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis);  

Selanjutnya, dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)(2004:14-18)   pengajaran drama pada kelas II SMA  mempunyai tujuan yaitu: 
(1) Peserta didik mampu menentukan unsur-unsur pembangun drama, 
(2) Peserta didik mampu mengaitkan isi drama dengan kehidupan sehari-hari, 
(3) Peserta didik mampu membaca dan memahami teks drama yang diperankan,
(4) Peserta didik mampu menghayati watak tokoh yang diperankan,
(5) Peserta didik mampu memerankan drama dengan memperhatikan penggunaan lafal, intonasi, nada, tekanan, mimik yang sesuai dengan watak tokoh dan
(6) Peserta didik mampu menulis teks drama dengan menggunakan bahasa yang sesuai.

Sedangkan menurut Waluyo (2003:253) pengajaran drama akan memberikan manfaat tersendiri bagi peserta didik diantaranya sebagai berikut:
(1) Peserta didik akan mampu menjadi pemain atau tokoh yang disegani oleh audien. Melalui berlatih aktor dan casting pentas, peserta didik mampu melaksanakan drama berbagai lakon. Mereka mampu bermain peran pada drama yang gembira (komedi), sedih (tragedi), monolog dan sebagainya.
(2) Peserta didik mampu mendramatisasikan sebuah wacana bacaan, prosa, puisi dan sejumlah fragmen. Dari sinilah mereka akan memiliki keterampilan yang kelak dapat digunakan ketika terjun di masyarakat.
(3) Peserta didik mampu memimpin atau menyutradarai sebuah pementasan drama pendek di kelas atau ketika sekolah mengadakan pementasan di akhir tahun.
(4) Peserta didik mampu menata artistik pementasan drama menurut kondisi dan eksistensi yang diinginkan.

Materi Pembelajaran Drama
Guru harus berpedoman pada kurikulum dalam menyajikan materi pembelajaran. Guru seharusnya terlebih dahulu mempersiapkan bahan yang akan diajarkan kepada siswa dengan membuat silabus, program tahunan, program semester, satuan acuan pembelajaran dan rencana pembelajaran yang sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)2004 untuk SMA.
Pembelajaran drama yang berorientasi pada keluasan bahan terburu-buru menyelesaikan bahan atau teori sebanyak-banyaknya sehingga pengajaran drama hanya terkesan mengejar target kurikulum. Sebaliknya, subjek didik yang  diarahkan pada kesederhanaan bahan namun mampu mengapresiasikan sebanyak-banyaknya bearti pengajaran drama benar-benar mencapai pada sasarannya yaitu tidak hanya mampu mengembangkan kemampuan kognitif tetapi juga afektif.

Pemilihan materi (naskah) dilakukan agar tujuan pengajaran drama dapat tercapai. Oleh karena itu, diperlukan seleksi pemilihan materi dalam hal jenis, panjang, mutu, tingkat kesulitan dan jumlah pemain. Secara umum menurut Waluyo(2002:172) seleksi materi harus disesuaikan dengan:

(a) Tingkat perkembangan psikologis anak,
(b) Tujuan yang digariskan oleh kurikulum dan
(c) Tujuan pendidikan dan pengajaran pada umumnya,yang harus    mendukung dasar negara pancasila bahkan menyebabkan siswa menghayati nilai-nilai Pancasila secara lebih konkret baik secara langsung maupun setelah mendapatkan pengarahan dari guru.

Selanjutnya, Be Kim Nio (dalam Waluyo (2002:174)) menyebutkan syarat-syarat naskah drama yang akan diajarkan sebaiknya:
(1) Sesuai dan menarik bagi tingkat kematangan jiwa murid untuk remaja SMU, naskah jangan terlalu berat dan psilofis;
(2) Bahasanya dengan tingkat kesukaran yang sesuai dengan kemampuan bahasa siswa yang membaca (menonton);
(3) Bahasa yang digunakan sebaiknya bahasa standar kecuali dalam dagelan atau yang berhubungan dengan masalah dialeg;
(4) Isinya tidak bertentangan dengan haluan negara dan
(5) Memiliki hal-hal berikut ini:
(a) Masalah jelas;
(b) Tema atau tujuan jelas;
(c) Watak cukup meyakinkan;
(d) Ada kejutan yang tepat;
(e) Bertolak dari gagasan murni penulis dan
(f) Mempergunakan bahasa yang baik. Jika sumber telah ada kita dapat memilih hal-hal berikut:
  1. Teks yang sesuai;
  2. Jika kurang cocok disingkat atau disadur;
  3. Naskah dapat disadur dari cerpen atau novel dan
  4. Sinopsis cerita dapat juga dijadikan skenario drama.
Berdasarkan syarat-syarat tersebut seorang guru bahasa Indonesia dapat memilih drama yang sesuai untuk dipentaskan oleh siswa misalnya, naskah drama terjemahan seperti: Shakespeare, sophocles dan Becketh atau karya-karya Indonesia asli yang cukup terkenal seperti: Lutung kasarung, Malin kundang, Sangkuriang dan Sri Tanjung.

Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)2004 SMA terdapat kompetensi dasar (butir) pembelajaran drama sebagai berikut: Kelas I, tidak ada pembelajaran drama. Kelas II, menonton dan menanggapi pementasan drama, memerankan drama dan menulis teks drama. Kelas III, membacakan pembacaan cerpen dan teks drama.