1. Konsep Penyusunan Materi Ajar
Kemampuan dan keberhasilan guru merancang materi pembelajaran merupakan salah satu faktor pentingdan memiliki dampak yang cukup besar terhadap keberhasilan dari sebuah pembelajaran secara keseluruhan di sekolah. Perancangan yang dimaksudkan di sini adalah perancangan ataupun penyususnan materi ajar yang akan di trasnfer kepada para peserta didik di dalam kelas. Penyusunan ataupun perancangan suatu Materi Pembelajaran pada hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari Silabus sebagai tempat merencanakan/penuangan dari materi ajar yang dirancang tersebut yang meliputi perencanaan, tahapan prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran dan termasuk apa yang didiharapkan dari hasil proses pembelajaran tersebut.
Konsep, dan Prinsip Penyusunan Materi Ajar |
Secara umum/garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional materials) adalah meliputi ranah pengetahuan(knowledge/kognitif), ranah keterampilan(skill/spikomotor), dan rahan sikap (afektif) yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan/direncanakan. Adapun rancangan Materi pembelajaran menduduki posisi central dari keseluruhan elemen kurikulum, karenamateri ajar merupakan sasaran utama yang harus dipersiapkan oleh seorang pendidik agar pada proses penerapannya proses kegiatan pembelajaran dapat mencapai sasaran yang diinginkan. Adapaun perencanaan meteri ajar tersebut harus merujuk ataupun harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum nasional. Ini berarti bahwa materi yang materi ajar tang direncanakan harus benar benar sesuai dengan materi yang sesuai dengan kebutuhan ketuntasan dari standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam suatu pembelajaran.
(Baca Pengertian Pendekatan Strategi Model dan Metode dalam Pembelajaran)
(Baca Langkah Langkah Penyusunan Materi Pembelajaran)
Sebaiknya dalam merancang materi ajar, materi tersebut harus direncanakan secara seoptimal mungkin terlebih dahulu yang sesuai dengan kebutuhan anak, lingkungan, fasilitas pembelajaran namun tetap harus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga tetap sesuai dengan kompetensi capaian/ketuntasan. Adapun prinsip harus dicermati yang berkaitan erat dengan proses perencanaan materi ajar meliputi, janis,cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi ajar.
Supaya seorang pendidik mampu merancang materi ajar yang berkwalitas, maka mereka dituntut untuk dapat memahami berbagai aspek yang berhubungan dengan proses perencanaan dan pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur pengembangan materi disamping juga melakukan kelayakan/efektivitas sebagai persiapan dalam perencanaa materi tersebut.
Dibawah ini merupakan Jenis-jenis materi pembelajaran yang digunakan sebagai bahan ajar di kelas:
1. Fakta; merupakan materi ajar yang bersifat kenyataan dan kebenaran, contohnya informasi informasi, nama-nama objek, pelaku/peristiwa sejarah, lambang, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda nama tempat, dan sebagainya.
2. Konsep; merupakan materi ajar yang bersifat pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil dari sebuah proses pemikiran, meliputi pengertian, definisi, ciri khusus, hakikat, inti /isi dan sebagainya.
3. Prinsip; materi ajar yang bersifat pokok berupa ilmu pasti dan memiliki posisi terpenting, yang meliputi rumus, dalil, teorema, adagium, postulat, paradigma, serta hubungan antarkonsep yang menggambarkan implikasi sebab dan akibat.
4. Prosedur; merupakan materi ajar yang berupa tahapan tahapan/langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas tertentu dan kronologi sistem tertentu.
5. Afektif (Sikap atau Nilai); merupakan materi ajar yang berkaitan erat dengan proses penumbuhan sikap ataupun perilaku peserta didik, contohnya sikap kejujuran, sikap kasih sayang, rasa tolong-menolong, semangat dan minat belajar, dan bekerja dan lain lain.
2 .Dasar Prinsip-Prinsip Pengembangan Materi ajar
Secara umum, banyak sekali prinsip yang telah dijabarkan oleh para parak pendidika dalam merancang/merencanakan suatu materi ajaran dinataranya adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).
i) Prinsip Relevansi atau kesesuaian.
Sesuai dengan namnya relanansi ayaitu kesesuaiaan maka prinsip ini menekankan bahhwa Materi pembelajaran hendaknya direncang relevan dengan indokator pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jadi jika dalam sebuah kompetesi dasar menuntut peserta didik untuk menghafal maka pendidik harus menyajikan materi pembelajaran berupa fakta, bukan konsep atau prinsip ataupun jenis materi yang lainnya. Contoh: kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah ”Menganalisis faktor penyebab tetjadinya hujan” maka materi ajar yang direncanakan dalam proses pembelajaran tersebut harus berupa konsep tentang pengertian Hujan, penguapan dan faktor penyebab terjadinya proses penguapan tersebut dan lain sebagainya” (materi konsep), bukan langkah-langkah mengantisipasi dan pada saat banjir yang disebabkan oleh air hujan tersebut.
ii) prinsip Konsistensi atau keajegan.
Konseitensi bermakna konsiten, yaitu berupa kesesuaian materi yang digunakan dengan kompetensi yang diharapkan. Contohnya dalam rancangan suatu materi ajar terdapat dua jenis kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik, sebaiknya materi yang direncanakan harus meliputi dua macam juga. Sebagai contoh: kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik descriptive teks dalam pelajaran Bahasa Inggris, (B. Inggris Kelas VII semester 2), maka materi yang diajarkan juga harus meliputi tahapan tahapan ataupun struktur teks dari tesk deskripsi, dan objek yang dideskripsikan juga benda benda yang ada dilingkungan siswa.
c) Adequacy atau kecukupan.
Pola kesukupan ini sebenarnya menekankan pada kebutuhan materi saja , dimanan materi yang direncanakan dalam proses pembeljaran harus memadai/cukup dalam membantu peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Harus dipahami jika materi yang dirancang tersebut tidak terlau berlebihanan alias berlebihan dan juga tidak boleh terlalu sedikit akan tetapi sesuaikan saja dengan kebutuhan pencapaian terget kurikulum (SK/KI dan KD)
Disamping itu, sebaiknya dalam mengembangkan materi ajar pendidik juga harus harus mengidentifikasi dan mempertimbangkan hal-hal berikut ini: tersebut
1) Potensi peserta didik; potensi ini mencakupi potensi intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan potensi vokasional (kejuruan).
2)Relevansi dengan karakteristik lingkungan; relavansi ini bermakna jika materi yang di rencanakan harus disesuaikan dengan keadaan yang ada dilingkungan sisiwa. Bagi peserta didik dan sekolah terletak di daerah pengunungan, maka sebaiknya rancangan pengembangan materi pembelajaran diupayakan agar selaras dengan kondisi masyarakat yang tinggal di pegunungan .
3) Perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik; materi yang direncanakan harus mempertimbangakn aspek aspek tersebut sehingga mempermudah peserta didik dalam mengkuti proses pembelajaran di kelas.
4) Kebermanfaatan bagi peserta didik; prinsip ini sangat menekakankan jika pengembangan materi pembelajaran harus dilihat dari azas manfaatnya sehingga proses pembelajarannya dapat terlibat langsung dengan sisiwa dan faktor ini sangat penting didalam membangun konsep pengetahuan melalui pendekatan konstextual.
5) Memiliki Struktur keilmuan; mengembangkan materi pembelajaran sosiologi harus didasarkan pada struktur keilmuan sosiologi. Contohnya : mengembangkan konsep Imigrasi kepada peserta didik, jangan dimaknai secara geografis (imigrasi artinya perpindahan penduduk dari suatu negera ke negara lain); tetapi sebaiknya imigrasi adalah memperkenalkan perubahan pola berpikir, bersikap, dan bertindak dari pola kehidupan masyarakat luar negara yang modern, disertai pemahaman tentang budaya luar negara (cross culture understanding)
6) prinsip Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; mengembangkan materi pembelajaran hendaknya selalu mempertimbangkan potensi peserta didik, tingkat perkembangan peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, alokasi waktu,dan perkembangan peradaban dunia
7) pronsip Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan mereka;
8) Alokasi waktu.
terima kasih, atas langkagkah-langkah materi ajar yang diberikan bapak
ReplyDelete