Pada waktu dulu tugas seorang kepala sekolah hanya berperan sebagai pengatur/manajer disekolah. Dimana pada waktu itu tidak ada persyaratan khusus seperti sekarang dimana kepala sekolah harus memiliki sertifikat dari LPPKS solo yang membidangi peningkatan mutu kepala sekolah sehingga kepala sekolah yang memiliki sertifikat mampu dan cakap dalam memahami berbagai kompentensi yang diwajibkan untuk mereka kuasai dalam memimpin sekolah.
Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah |
Pada masa dulu kebanyakan kepala sekolah hanya menjalankan segala kebijakan yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan di daerah mereka, disamping juga mengatasi isu-isu ketenagaan, pengadaan faslitas dan infrastruktur sekolah, menyesuaikan anggaran sekolah, menjaga/memelihara gedung sekolah supaya nyaman dan tetap aman, menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar, dan memastikan jika kantin sekolah dan UKS berjalan lancar dan terkendalai dengan baik. Namun pada kondisi sekarang ini, disamping hal hal diatas masih tetap harus dilakukan oleh kepala sekolah akan tetapi ada berbagai kompetensi lain yang harus mereka kuasai dengan cakap seperti kompetensi kepribadian, kompetensi managerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi kewirausahaan dan kompetensi sosial. Kompetensi dan Tanggung jawab kepala sekolah tersebut telah dituangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
Dari segi aspek kompetensi supervisor akedemik, kepala sekolah dituntut untuk bisa meningkatkan proses belajar mengajar, pada bagian ini kepala sekolah harus dapat berperan sebagai leaders for learning, dimana para kepala sekolah harus mengetahui kejelasan pokok isi pelajaran, unsur unsur pedagogis dan teori belajar yang ada. Ini semua dimaksudkan supaya kepala sekolah mampu memberikan masukan terhadap kelemahan pendidik ketika proses supurvisi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan proses belajar mengajar di dalam kelas. Untuk menciptakan proses supervisi yang berhasil disekolah kepala sekolah dituntut untuk bisa melakukan ataupun membangun kerjasama yang baik antar sesama guru disekolah, kemampuan inilah yang dimaksudkan dalam aspek kompetensi kepribadian kepala sekolah, yaitu kemapuan untuk mampu membangun kerja sama yang sehat dan baik antar semua anggota sekolah dan masyarakat. Sebagaimana yang kita pahami jika Pendidikan bukan hanya sekedar untuk mengawetkan kebudayaan dan meneruskannya dari generasi ke generasi berikutnya, akan tetapi tuntutan zaman dimasa sekarang diharapkan pendidikan untuk lebih maju dan mampu menjawab segala tuntutan zaman dengan cara melakukan inovasi dan pengembangan pembelajaran untuk dapat meningkatkan aspek pengetahuan.
Pendidikan pada hakitanya bukanlah hanya untuk menyampaikan keterampilan yang sudah dikenal, akan tetapi proses pembelajaran dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang menyatukan domain kognitif, domain emosional, dan lingkungan beserta pengalaman tertentu yang bertujuan untuk memperoleh, meningkatkan, atau membuat perubahan terhadap pengetahuan keterampilan (skill), nilai, dan pandangan seseorang atau secara sederhana sekali bisa dikatakan pendidikan itu merupakan wahana untuk memanusiakan manusia seutuhnya. Faktor inilah yang diharapkan mampu untuk dapat meningkatkan kesejahteraan dengan menciptakan berbagai kemampuan peserta didik baik konsep pengetahuan skill dan kerakter seseoranga supaya dapat terhindar mencipatkan kemakmuran dan terhindar dari kebodohan dan juga kemiskinan dimasa akan datang.
Kepala sekolah seharusnya punya kesadaran jika guru sebagai tenaga pendidik adalah orang yang menjadi unjung tombak (grass root) terhadap berhasil tidaknya tujuan pendidikan yang ditargetkan, untuk itu kepala sekolah harus lebih berperan dalam mengakses berbagai ilmu pengetahuan (up grade) dari berbagai media yang ada sehingga pengelolaan tenaga pendidik akan lebih terarah dan lebih terencana sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan. Dengan adanya kemampuan supervisi yang baik dari kepala sekolah, maka para pendidik akan lebih berkonsentrasi untuk menciptakan/berinovasi dalam menyusun pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak didik sehingga lebih memudahkan mereka dalam mengakses ilmu pendidikan di dalam kelas. Kemapuan ini juga mencakupi aspek aspek penguasaan IT, ukuran paling dasar seperti penguasaan microsoft word, microsoft power point dan microsoft excel sebagai media pendukung dalam melakukan proses pembelajaran.
Disamping itu dari hasil supervisi yang dilakukan, kepala sekolah juga dapat merekomendasikan kepada sebagian guru yang masih lemah dalam melakukan proses pembelajaran di dalam kelas dengan memberikan kegiatan pelatihan baik di tingkat sekolah sendiri (mandiri) ataupun dengan mengirimkan guru tersebut kedalam berbagai program pelatihan yang diadakan di lingkungan Dinas Pendidikan di daerah mereka, sehingga skill dan pengetahuan guru akan meningkat dengan sendirinya. Tentu dalam penentuan sikap ini kepala sekolah harus terlebih dahulu mengkomunikasikan kelemahan yang masih ada pada guru tersebut dengan bijak bukan secara parsial sehingga tidak menjadi bumerang bagi mereka diantara rekan rekan se-profesi yang lain (dianggap bodoh). Jadi sebagai konsekwensinya Kepala sekolah bukanlah sosok yang hanya dapat duduk manis dengan menikmati berbagai fasilitas kemudahan yang mereka dapatkan (untuk sekarang kepala sekolah tidak diwajibkan mengajar alias nol jam) akan tetapi gunakanlah fasilitas keistimewaan tersebut (nol jam) untuk lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan karena mungkin inilah salah satu tujuan pihak Kementerian Pendidikan Indonesia tidak mewajibkan kepala sekolah untuk mengajar sehingga mereka para kepala sekolah bisa lebih berkonsentarsi dalam pengelolaan manajemen dan peningkatan mutu pendidikan.
Seperti pada poin di atas yang saya jelaskan tadi, kepala sekolah harus bisa membangun konsep kebersamaan (semua warga sekolah) dalam mengangani sekolah, sehingga dengan terwujudnya konsep kebersamaan tersebut maka akan terciptanya persepsi semua kalangan warga yang ada di sekolah jika peningkatan mutu sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah saja, akan tetapi ini juga menjadi tanggung jawab bersama baik guru ataupun karyawan sekolah yang ada di suatu lembanga pendidikan tersebut (secara khusus). Namun Jika ditingkatkan selangkah lagi, dengan meningkatkan pengelolaan aspek kompetensi sosial, kepala sekolah harus lebih jeli lagi untuk dapat membangun kerjasama dengan baik antar semua kalangan masyarakat dan tokoh masyarakat yang ada di sekitar lingkungan seklah. jika hal ini bisa terlaksana dengan baik maka secara otomatis pengelolaan sekolah juga akan menjadi tanggung jawab mereka (tokoh masyarakat dan orang tua siswa) sehingga tanggung jawab ini tidak hanya menjadi kewajiban kepala sekolah dan guru yang ada disekolah saja akan tetapi juga menjadi tanggung jawab semua anggota lapisan masyarakat.
Untuk dapat mencapai tujuan akhir tadi, maka kepala sekolah harus berkerja ekstra untuk mampu membangun komunikasi yang baik dan sehat antar tokoh masyarakat dan warga masyarakat baik dengan cara melibatkan mereka secara langsung dalam pengelolaan bidang bidang yang bisa untuk dilibatkan partisipasi mereka sehingga proses kepercayaan dan rasa memiliki sebuah istitusi pendidikan tersebut akan datang dengan sendirinya pada diri mereka masing-masing, sehingga mereka akan lebih sadar dengan segala aturan dan tujuan yang hendak dicapai oleh sekolah tersebut.
Namun untuk menjalin kerjasama yang baik dan terbuka dengan masyarakat ini terkadang bukanlah hal yang gampang untuk dilakukan, terbukti banyak sekali sekolah sekolah yang masih kurang memiliki hubungan yang indah dengan warga yang ada sisekitar mereka, terbukti jika seandainya dilakukan supervisi terhadap poin ini secara jujur dan terbuka saya yakin sekali jika semua hubungan kerjasama antara lembaga sekolah dengan masyarakat hanya tertulis saja dalam program program sekolah tanpa ada realisasi yang nyata tetapi sekedar hanya untuk meningkatkan nilai akreditasi sekolah saja. Padahal jika kita dalami pemaknaan dari poin ini maka kita akan mengetahui jika faktor membagun kerjasama dengan masyarakat sangat penting dan urgen. Sayangnya poin ini masih dianggap sepele oleh pihak pihak yang terlibat dalam proses akreditasi sekolah, sebenernya poin kerja sama antar warga sekolah dan warga masyarakat ini sebenarnya memiliki peran yang sangat besar untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Boleh saja anda beranggapan kata saya ini telalu mengada ngada, tapi sebaiknya anda dalami lagi pemaknaan kata saya tadi. Mengapa penglibatan masyarakat sangat penting dalam menigkatkan mutu pendidikan? Karena proses yang paling sulit dilakukan pada diri manusia adalah merubah pola pikir meskipun mereka sadar dengan pola pikir mereka salah akan tetapi mereka belum tentu mau menerima mentah mentah konsep yang kita tawarkan tersebut, merek akan tetap kukuh dengan konsep pemikiran mereka sendiri sehingga terkadang sekolah akan mengalami berbagai kendala dengan masyarakat dalam menjalankan program program yang ada disekolah karena tidak adanya komukasi yang sehat terbangun antar mereka. Akan tetapi beda halnya jika kita memiliki konsep kepemilikan sekolah secara bersama, semua kendala tersebut tidak akan terjadi bahkan mereka sendiri yang akan menyelesaikan permasalah yang ada di sekolah jika ada permasalahan yang berhubungan dengan masyarakat. Disamping itu, manfaat lain dengan adanya hubungan yang baik antar sekolah dan masyarakat adalah akan lebih memudahkan kepala sekolah dalam meningkatkan aspek kompetensi kewirausahaan, dimana konsep kewirausahan tersebut akan mendapatkan dukungan dari mereka sehingga memudahkan dalam menjalankan program tersebut. sebagai contoh, bagi sekolah SMK kepala sekolah mungkin akan mendapatkan bantuan ataupun saran dari masyarakat tentang tempat/lingkungan untuk dapat membagun kerjasama dengan sekolah dalam menempatkan anak didik mereka ketika menjalankan proses PSG (pelatihan sistem ganda).
jadi salah satu ujung tombak untuk dapat meningkatkan semua gambaran yang ada di atas sebaiknya bangunlah konsep pengembangan budaya sekolah yang sehat, karena dengan adanya konsep sekolah yang berbudaya sehat maka segala program yang programkan akan terlaksana dengan baik di sekolah tersebut. adapun manfaat secara umum yang akan di dapatkan dengan adanya konsep sekolah yang berbudaya sehat (sekohat) ini adalah sebagi berikut:
(1) menjamin tercitanya kualitas kerja yang lebih baik di sekolah; (2) akan terbukanya seluruh jaringan komunikasi dari segala aspek dan level baik komunikasi vertical maupun horisontal; (3) sekolah tersebut akan tranfaran kepada semua pihak yang telibat; (4) dapat menciptakan rasa saling memiliki yang tinggi terhadap sekolah; (5) dapat meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan dan kebersamaan yang tinggi antar warga sekolah; (6) dapat memberikan solusi dengan cepat terhadap permasalahan yang dihadapi; (7) mampu dan cakap dalam menjawab segala tuntutan zaman (baik perkembangan IPTEK maupun tuntutan lingkungan kerja).
Selain beberapa manfaat di atas, manfaat lain bagi individu (pribadi) dan kelompok adalah : (1) dapat meningkatkan kepuasan kerja disekolah; (2) dapat menimbulkan pergaulan lebih akrab/ramah; (3) terciptanya lingkungan yang disiplin; (4) terciptanya pengawasan dan pengelolaan lebih ringan karena adanya rasa kebersamaan; (5) akan timbulnya keinginan untuk selalu ingin berbuat proaktif antar sesama; (6) terciptanya sistem belajar yang berprestasi (7) timbulnya rasa ingin memberikan yang terbaik bagi sekolah, keluarga, orang lain dan diri sendiri (8) terciptanya nilai kejujuran, empati, kebersamaan dan respek yang tinggi antar sesama