Supervisi Guru dan Tahapan pelaksanaanya - Pondok Belajar

Tuesday, May 16, 2017

Supervisi Guru dan Tahapan pelaksanaanya

Supervisi guru merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh kepala sekolah atau oleh guru senior yang di tunjuk oleh kepala sekolah dalam sekolah tersebut. Sistem supervisi ini sebaiknya dilakukan secara bertahap atau secara berkelanjutan dengan terprogram dan terarah supaya mencapai apa yang ditargetkan oleh sekolah tersebut. 



Pelaksanaan Supervisi di Sekolah
Supervisi Guru dan Tahapan pelaksanaanya

Sebagaimana yang kita pahami bersama, Salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik yang berguna membantu guru dalam mengembangkan kemampuan pengelola pembelajaran. Sebaiknya, program Supervisi akademik di sekolah harus menjadi sebuah kegiatan yang direncanakan, terpola dan terprogram, yang bertujuan untuk merubah perilaku guru baik pola pikirnya atau kebiasaannya dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di sekolah tersebut. Secara umum kita dapat garis bawahi bahwa tujuan Supervisi akademik dilakukan kepala sekolah atau yang senior yang ditunjuk adalah antara lain untuk: 

  • Membimbing guru untuk dapat memilih menggunakan strategi/metoda/teknik yang dapat mengembangkan berbagai potensi yang ada.
  • Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran bimbingan di dalam kelas.
  • Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan fasilitas pembelajaran baik merupakan media atau alat bantu lainnya supaya lebih terarah dan terampil.
  • Memotivasi guru untuk melaksanakan pembelajaran dengan terperinci dan terarah sesuai dengan kompetensi yang telah di tentukan.
  • Melatih kemampuan mengidentifikasi permasalahan guru, dalam rangka meningkatkan mutu proses hasil pembelajaran.
  • Membantu guru dalam menggambarkan kompetensi guru meningkatkan kualitas pembelajaran.
  • Membantu guru junior mengembangkan kurikulum silabus dan RPP.


Selain hal diatas, Sasaran umum dari proses supervisi akademik ini adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, Menciptakan lingkungan pembelajaran yang menyenangkan, dan memanfaatkan sumber dan media pembelajaran pembelajaran yang ada dilingkungan sekolah. 

Tahapan Pelaksanaan Supervisi Guru

1. Siklus 1
Dalam tahapan pelaksanaan ini biasanya dilakukan dalam dua siklus yaitu siklus pertama dan siklus kedua, setia siklus tersebut memiliki ruang lingkup yang sama yaitu Perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut.

a. Perencanaan
Sebelum melaksanakan kegiatan observasi guru, kepala sekolah melakukan hal-hal berikut :
  1. Meningkatkan pengetahuan supervisi akademik; dengan membaca modul tentang supervisi akademik.
  2. Melakukan wawancara dengan guru yang akan disupervisi tentang jadwal, KD dan kesiapan guru yang akan disupervisi akademik. Ini bertujuan supaya guru yang akan di supervisi akan memiliki kesiapan yang matang, misalnya dengan mendalami KD yang akan di supervisi oleh kepala sekolah.
  3. Menyusun program, membuat jadwal, membuat instrumen perencanaan kegiatan pembelajaran, instrumen observasi kelas, daftar pernyataan setelah observasi, dan instrumen tindak lanjut supervisi akademik. Dalam tahapan penyusunan instrumen penilaian sebaiknya kepala sekolah harus membuatnya dengan sebaik mungkin yang meliputi aspek-aspek yang perlu untuk di nilai, bukan hanya dengan melakukan copy paste lembaran observasi yang ada. Disamping menentukan jenis instrumen penilaian, kepala sekolah juga harus mendalami kembali semua aspek pengetahuan yang mencakupi pengetahuan pedagogik dan lain sebagainya,

b. Pelaksanaan
Kegiatan supervisi akademik meliputi tiga tahapan kegiatan yaitu : Pra Observasi, Observasi, dan Paska Observasi.

1). Pra observasi 
Dalam tahapan pra observasi ini, guru diberitahu dan dinyatakan kesiapannya untuk disupervisi oleh kepala sekolah atau guru senior serta menentukan SK dan KD yang akan disupervisi, setelah ada kesepakatan jadwal, guru diminta untuk mengisi format pra observasi yang harus diisi, dan memberikan RPP yang akan digunakan pada saat disupervisi. Supervisor dalam hal ini kepala sekolah atau guru senior menelaah RPP yang telah diberikan oleh guru yang akan disupervisi. Dan memberikan sedikit catatan terhadap kelemahan-kelemahan penyusunan nya untuk digunakan sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan proses tahapan selanjutnya yaitu observasi. 

2). Observasi, 
Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati kegiatan supervisi pun dilakukan. Kepala sekolah ataun guru senior yang ditunjuk melakukan supervisi terhadap guru di kelas. Dalam tahapan ini, kepala sekolah atau guru senior tidak boleh melakukan penguatan yang lain seperti melakukan interupsi dengan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru yang di supervisi, tugas supervisi adalah mengamati dan menilai sebagai poin dasar yang digunakan pada tahapan selanjutnya. 
Adapun tahapan observasi yang dilakukan pada tahapan observasi kelas ini mencakupi hal-hal berikut:
  • Pendahuluan pembelajaran diawali dengan mengucapkan salam dan berdoa sebelum pembelajaran dimulai, lalu guru mengabsen kehadiran siswa dan menyampaikan tujuan pembelajaran dan hal lain sebagainya yang masih tergolong dalam kategori pendahuluan
  • Kegiatan inti menyampaikan informasi yang akan dipelajari. Dalam tahapan ini banyak sekali aspek yang harus diamati seperti penguasaan kelas, penggunaan metode dan pendekatan dan juga kesesuaian materi ajar dengan pencapaian materi yang telah ditentukan (diharapkan).
  • Kegiatan penutup diakhiri dengan menyimpulkan materi yang telah disampaikan.

3). Pasca observasi, 
setelah observasi dilakukan, dilanjutkan dengan kegiatan refleksi singkat dengan guru junior terhadap apa yang telah dilakukan pada tahapan observasi. Pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan bagaimana perasaan/kesan guru yang di supervisi tersebut setelah melakukan proses pembelajaran yang diamati oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk.. Kemudian kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk memberikan pujian terhadap hal-hal yang sudah baik yang dilakukan oleh guru junior selama proses pembelajaran, disamping juga penguatan terhadap hal-hal yang belum sesuai dengan apa yang dilakukan pada saat pelaksanaan observasi di kelas. Poin penguatan atau masukan ini sangat diperlukan sekali disampaikan kepada guru yang di supervisi, dimana acuan atau catatan ini akan diperbaiki lagi oleh guru tersebut pada tahapan observasi siklus kedua. dengan adanya perbaikan ini, maka kelemahan pada siklus pertama dapat tertutupi pada siklus kedua sehingga penilaian nya akan menjadi baik dan seperti diharapkan oleh kedua belah pihak (Supervisor dan guru yang di supervisi) 

2 comments:

  1. Saya seang hal supervisi ini sehingga bisa menambang wawasan saya, yang jadi pertanyaan saya landasan hukum atau peraturan tentang bolehnya seorang guru mensupervisi guru lainya (temanya) seingat saya yang boleh dilakukan secara ber-Tim adalah PKG.... sedangkan supervisi guru adalah tugas yang melekat dan kewajiban kepala sekolah

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau landasan hukum mungkin yang boleh supervisi guru hanya pengawas dan kepala sekolah, tatapi pada penerapannya ada juga guru senior yang di pilih oleh kepala sekolah untuk membantu beliau dalam mensupervisi guru lainnya yang serumpun dengan catatan mereka para guru senior tersebut telah lebih dahulu disupervisi oleh kepala sekolah.

      Delete

terimakasih telah berkomentar