Program Baru Kemeterian Pendidikan (Penerapan Penambahan Jam Sekolah) - Pondok Belajar

Thursday, October 06, 2016

Program Baru Kemeterian Pendidikan (Penerapan Penambahan Jam Sekolah)


Assalamualaikum...wr..wb..Bapak dan Ibu Guru semua, dan Salam sejahtera untuk Kita semua semoga tetap dalam Keadaan Sehat dan Baik insyaallah berdasarkan info resmi Kementerian Pendidikan, secara resmi di sampaikan jika Program Penambahan Jam Sekolah akan tetap diadakan dengan peta pelaksanaan program sampai dengan 2020.
Program Penambahan Jam Sekolah
Menteri Pendidikan
Muhajdir Menjelaskan, penambahan jam sekolah bertujuan untuk Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Semua Siswa akan diarahkan supaya dapat mempelajari kearifan lokal yang bertujuan untuk penguatan karakter. Pasalnya, dalam penyelenggaran PPK ini berlangsung tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di berlangsung luar lingkungan sekolah dengan memanfaatkan semua materi kearifan lokal dengan catatan sekolah tetap ditunjuk sebagai penyelangaraannya (bertanggung jawab).


Muhajir Menyampampaikan "Dalam penerapannya, program ini boleh dimplementasikan di-lingkungan sekolah ataupun diluar lingkungan sekolah, dimana dalam pengimplemetasianya dijalankan dengan peket kegiatan yang menyenangkan, ramah, dan anti kekerasan. Format dari Struktur program ini sudah ada. Bahkan Peta jalan PPK konsepnya sudah kelar. Sekolah piloting telah ditetapkan sekitar 50 dan disamping ada juga sekolah yang secara sukarela menjadi tempat piloting project. Nantinya pada tahun 2017 akan kita tambahkan lagi dan pada akhir 2020 diharapkan semua sekolah sudah menerapkan PPK," kata Muhadjir pada saat Raker DPD Komite III dengan pihak Kemdikbud tepatnya pada hari senin (3/10) dimana dalam Raker ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris, di Gedung DPD..

Penerapan Peta jalan PPK tersebut dimulai dari pematangan pemahaman konsep yang akan diterapkan pada Oktober sampai dengan Desember 2016 dengan tahapan uji coba satu dan dua. Merujuk pada peta jalan yang telah disiapkan, pada tahap satu akan ada 42 sekolah yang akan menerapkan PPK. Sedangkan pada tahap dua akan ada 500 sekolah.

Sedangkan untuk 2017, Muhajdir menambahkan, akan ada implementasi secara mandiri dan bertahap. Ia mentargetkan akan ada sekitar 1.626 sekolah SD dan SMP yang menerapkan PPK pada 2017. Sedangkan untuk tahun 2018 akan ada 3.252 sekolah dari 34 provinsi. Pada tahun 2019 dan 2020, pihak Kementerian Pendidikan akan melakukan pengembangan PPK secara mandiri sampai dengan tahun 2020 PPK semua sekolah sekolah sudah menerapkan PPK.

Muhajdir menambahkan lgi untuk sekarang ini  ada beberapa kabupaten/kota  termasuk satu provinsi yang telah siap menjalankan PPK. Meliputi  Kabupaten Banteng,dan  Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Provinsi Aceh.

Bagi daerah yang tergolong dalam katagori tertinggal, terluar, dan terdepan <3T>, Muhajdir Menyebutkan,pihak Kementerian akan menyediakan paket khusus. Dan juga tidak menutup kemungkinan jika program PPK ini akan diperkuat lagi dengan pembentukan program boarding school (sekolah berasrama). Dimana dalam kegiatan ini anak didik akan di asrama salama lima hari, dan pada hari Sabtu, para orangtua murid diperbolehkan mengunjungi anak mereka. Mereka dapat berkumpul bersama karena pada hari tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur sebagai bentuk senuah kompensasi dari penambahan jam disekolahsekolah.

Untuk menyukseskan program yang telah direncanakan tersebut, Muhajdir menyampaikan, jika pihaknya akan mengubah peran kepala sekolah, komite sekolah dan juga perilaku gur.
kita berharap semoga penerapan peraturan baru ini dapat terelisasi dengan cepat menimbang banyak sekali program pemerintah terutama di kemnterian pendidikan yang belum terelisasi sekarang ini. mengapa saya beranggapan demikian karena sayang sekali jika sebagaian guru akan dengan susah payah untuk mengajar di dua sekolah hanya untuk memenuhi jam tugas mengajar sebanyak 24 jam seminggu, semoga dengan cepatnya diterapkan program batu ini para tenaga pendidik yang berprofesi sebagai guru tidak lagi disibukkan dengan harus mencukupi jam tugas ngajarnya supaya dapat tunjangan sertifikasi.   


No comments:

Post a Comment

terimakasih telah berkomentar