Dalam Menciptakan suatu pembelajaran yang aktif kreatif dan menyenangkan sebagi usah untuk menciptakan keberhasilan pembelajaran, Bloom mengembangkan suatu pola dan prosedur pembelajaran yang dapat diterapkan dalam memberikan pembelajaran kepada satuan kelas. Secara operasional Bloom (dalam Winkel, 1996 : 413) menyiapkan langkah-langkah sebagai berikut:
Kiat Menciptakan Pembelajaran yang Tuntas |
a. Menentukan tujuan pembelajaran yang harus dicapai peserta didik.
Menurut Sanjaya (2007: 62) ada beberapa alasan tujuan pembelajaran perlu dirumuskan dalam merancang suatu program pembelajaran.
1. Dalam perumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil makala peserta didik dapat mencapai tujuan secara oftimal. Kita tahu bahwasanya keberhasilan merupakan salah satu indikator keberhasilan pendidik dalm menyusun/merancang dan melakukan kegiatan proses belajar mengajar di dalam kelas.
2. Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar peserta didik. Tujuan yang jelas dan tepat dapat membimbing peserta didik dalam melaksanakan aktivitas belajar. Berkaitan dengan itu guru juga dapat merencanakan dan mempersiapkan tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk membantu peserta didik.
3. Disamping itu, Tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran. Artinya, dengan tujuan yang jelas dan tepat dapat membantu guru dalam menentukan materi pelajaran, metode atau strategi pembelajaran, alat, media, dansumber belajar, serta dalam menentukan dan merancang alat evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar peserta didik.
(Baca Pengertian Profesional, Profesinalisme dan Profesionalisasi)
(Baca Cara Tepat untuk Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa)
(Baca Pengertian Profesional, Profesinalisme dan Profesionalisasi)
(Baca Cara Tepat untuk Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa)
4. Seterusnya, Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajara. Artinya melalui penetapan tujuan, guru dapat mengontrol seberapa jauh peserta didik telah menguasai kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku. Lebih jauh dengan tujuan dapat ditentukan daya serap peserta didik dan kualitas suatu sekolah/madrasah.
b. Menjabarkan materi pembelajaran (bahan ajar) atas sejumlah unit pembelajaran
Materi pembelajaran dikembangkan sesuai dengan tujuan pembelajaran, berdasarkan kurikulum yang sedang berlaku (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Agar rencana pembelajaran membantu guru dalam pembelajaran, rincian pokok-pokok materi hendaknya dicantumkan secara cermat dalam rencana pembelajaran. Dalam mengorganisasikan materi, guru dapat menempuh berbagai cara. Guru dapat menyususnnya dari yang mudah ke yang sukar, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari yang konkret ke yang abstrak, atau yang ada di sekitar peserta didik ke yang jauh (Wardani, 2004: 8)
Pemilihan materi pembelajaran (bahan ajar) harus sejalan dengan kriteria-kriteria yang digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang., yaitu: 1) Akurat dan up to date, sasarannya sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan penemuan baru dalam bidang teknologi; 2) Kemudahan, sasarannya untuk memahami prinsip, generalisasi, dan memperoleh data; 3) Kerasionalan, sasarannya mengembangkan kemampuan berpikir rasional, bebas dan logis; 3) Esensial, sasarannya untuk mengembangkan moralitas pengguanaan pengetahuan; 4) Kemaknaan, sasarannya bermakna bagi peserta didik dan perubahan social; 5) Keberhasilan, sasarannya keberhasilan untuk mempengaruhi tingkah laku peserta didik; 5) Keseimbangan, sasarannya mengembangkan pribadi peserta didik secara seimbang dan menyeluruh; 6) Kepraktisan, sasarannya mengarahkan tindakan sehari-hari dan untuk pelajaran berikutnya (Harjanto, 2006: 223)
c. Memberikan pelajaran secara klasikal
Sesuai dengan unit pembelajaran yang sedang dipelajari. Proses pembelajaran menurut Muslich (2007: 60) biasanya dikelompokan ke dalam tiga kegiatan besar, yaitu: 1) Kegiatan awal, biasanya diisi dengan mengemukakan hal-hal yang menarik minat peserta didik untuk belajar, membahas ulang pengetahuan prasyat, atau menyampaikan informasi awal atau penjelasan tugas secara klasikal. Pengetahuan prasyarat yang dibahas hendaknya betul-betul yang dekat dengan konsep baru yang dipelajari, tidak terlalu jauh sehingga waktu yang digunakan menjadi singkat; 2) Kegiatan inti, disediakan untuk peserta didik terlibat dalam kegiatan seperti melakukan percobaan, bermain peran, kegiatan dalam mencari solusi dari permasalahan, ataupun simulasi tertentu, yang sebaiknya dilakukan secara berpasangan atau berkelompok. Apabila kegiatan ini dilakukan peserta didik secara perorangan maka harus diikuti dengan kegiatan yang melibatkan lebih dari satu orang, misalnya saling menjelaskan proses dan hasil belajar kepada temannya. Hal ini dimaksudkan agar tercipta interaksi diantara mereka sehingga hasil belajar mereka menjadi mantap; 3) Kegiatan penutup, biasanya diisi dengan rangkuman hasil belajar secara klasikal. Alokasi waktu untuk kegiatan awal dan penutup masing-masing sebaiknya tidakl lebih dari 10-15 menit sehingga sisanya untuk kegiatan inti.
d. Memberikan tes kepada peserta didik pada akhir masing-masing unit pembelajaran, untuk mengecek kemajuan masing-masing peserta didik dalam mengolah materi pembelajaran. Te situ bersifat formatif, yaitu bertujuan mengetahui sampai seberapa jauh peserta didik dalam pengolahan materi pembelajaran (diagnostic proress test). Menurut Yamin (2007: 127) dalam test formatif ini, ditetapkan norma yang tetap dan pasti, misalnya 80% dari jumlah pertanyaan dalam tes itu harus dijawab betul, supaya peserta didik dinyatakan berhasil atau telah menguasai tujuan pembelajaran.
e. Peserta didik yang belum mencapai tingkat penguasaan yang dituntut, diberikan pertolongan khusus, misalnya bantuan dari seorang teman yang bertindak sebagai tutor, mendapat pengajaran dalam kelompok kecil, disuruh mempelajari buku dalam bidang tertentu dan mengambil unit pelajaran tertentu seperti yang dirancang. Menurut Yamin (2007: 127) bentuk pertolongan atau bantuan khusus yang diberikan, dapat bermacam-macam, asalakan sesuai dengan kebutuhan peserta didik yang masih mengalami kesulitan. Setelah beberapa waktu, peserta didik menempuh tes formatif alternative yang mengukur taraf keberhasilan terhadap unit pelajaran yang sama.
f. Setelah semua peserta didik mencapai tingkat penguasaan pada unit pembelajaran yang bersangkutan barulah guru mulai mengajarkan unit berikutnya.
Menurut Shaleh (2005: 79) peserta didik dalam strategi Mastery Learning dinyatakan tuntas tuntas belajar/menguasai materi pembelajaran jika mencapai skor minimal 75% dan kelas dinyatakan tuntas belajar jika peserta didik yang tuntas belajar mencapai minimal 85%.
g. Unit pembelajaran yang menyusul itu juga diajarkan secara kelompok dan diakhiri dengan memberikan tes formatif bagi unit pelajaran yang bersangkutan. Bagi Peserta didik yang ternyata belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), maka akan diberika pembelajaran secara khusus.
h. Setelah peserta didik paling sedikit kebanyakannya, mencapai tingkat keberhasilan yang dituntut guru mulai mengajar unit pelajaran ketiga. Jadi seluruh peserta didik dalam kelas selalu mulai mempelajari suatu init pelajaran baru secara bersama-sama.
i. Prosedur yang sama diikuti pula dalam mengajarkan unit-unit pelajaran lain, sampai seluruh rangkaian selesai.
j. Setelah seluruh rangkaian unit pelajaran selesai, peserta didik mengerjakan tes yang mencakup seluruh rangkaian unit pembelajaran. Test akhir ini bersifat sumatif, yaitu bertujuan mengevaluasi taraf keberhasilan masing-masing peserta didik terhadap semua tujuan pembelajaran.
Selain prosedur di atas, menurut S. Nasution (1982: 53) guru dapat melakukan belajar tuntas dan peserta didik memiliki menguasai penuh atau tuntas, yaitu melalui prosedur tambahan. Dengan pengajaran biasa guru tidak akan mencapai penguasaan tuntas oleh peserta didik. Usaha guru harus dibantu dengan kegiatan tambahan yang terutama terdiri atas (1) feedback atau umpan balik yang terperinci kepada guru maupun peserta didik, (2) sumber dan metode pembelajaran tambahan tambahan di mana saja diperlakukan. Usaha tambahan itu dimaksud untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan meningkatkan kemapuan peserta didik memahami apa yang diajarkan dan dengan demikian mengurangi jumlah waktu untuk menguasai bahan pembelajaran sepenuhnya
No comments:
Post a Comment
terimakasih telah berkomentar