Cek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Online - Pondok Belajar

Saturday, November 19, 2016

Cek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Online

Kepala sekolah adalah seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, selain dari tugas pokok sebagai pendidik, kepala sekolah sebagai orang yang bertanggung jawab artinya merencanakan, melaksanakan dan mengelola untuk tanggung jawab berdasarkan permen No 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah menyatakan ada 5 (Lima) kompetensi yang harus dimiliki diantaranya : yaitu, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi dan Kompetensi Sosial. Dasar kompetensi kepribadian ini akan sangat menentukan kompetensi lainnya, khususnya dalam melaksanakan program pendidikan nasional, propinsi, dan kabupaten/kota. Sebagai tambahan pengetahuan dan keilmuan dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan, kepala sekolah harus mampu menunjukkan kinerjanya berdasarkan kebijakan, perencanaan, dan program pendidikan. 
Cek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Online
Cek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Online

(Baca Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Akademik)

Dalam rangka meningkatkan mutu kepala sekolah/madrasah, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Permendiknas ini memuat sistem penyiapan calon kepala sekolah/madrasah, pieces pengangkatan kepala sekolah/madrasah, masa tugas, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah, mutasi dan pemberhentian tugas sebagai kepala sekolah/madrasah. 

Menindaklanjuti Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) mengadakan pendidikan dan latihan calon kepala sekolah. Setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan seleksi akademik. Diklat tersebut dilaksanakan oleh LPPKS melalui kegiatan in-1, On the Job Learning (OJL), dan in-2. 

Kegiatan On the Job Learning (OJL) penting bagi peserta diklat calon kepala sekolah untuk mempraktikkan kompetensi yang telah dipelajari selama kegiatan in-1. Dalam On the Job Learning (OJL) dipraktikkan bagaimana mengkaji RKS, pengelolaan kurikulum sekolah, pengelolaan keuangan, pembinaan tenaga administrasi sekolah, pengelolaan peserta didik, pengelolaan sarana prasarana sekolah, pengelolaan pendidikan dan tenaga kependidikan, pemanfaatan TIK dalam pembelajaran, sistem checking dan evaluasi, program supervisi expert yunior, menyusun perangkat pembelajaran, dan pelaksanaan rencana tindak kepemimpinan berdasarkan AKPK. Kegiatan On the Job Learning (OJL) dilaksanakan pada 2 sekolah magang, yaitu pada sekolah tempat calon kepala sekolah bertugas dan sekolah lain. 

Setelah mengikuti semua ketentuan yang telah ditentukan di atas, calon kepala sekolah berhak mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah (LPPCKS/M) Selanjutnya, Salinan STTPP, sort out hasil seleksi administrasi dan seleksi akademik dikirim oleh LP2CKS/M ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) untuk diverifikasi apakah telah memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan. 

Bagi peserta yang lolos verifikasi mereka perhak memiliki NUKS, Untuk mengetahui NUKS kita, kita bisa menelesuri secara on the web, kunjungilah laman WEB LPPKS https://nuks.lppks.org/cari.php. setelah login dengan mengunakan nama dan tanggal lahir anda. 

sebagaimana yang kita ketahui, jika NUKS ini dijadikan sebagai information dasar oleh LPPKS dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam pemberdayaan dan pengembangan kepala sekolah. Sytheses penerbitan sertifikat kepala sekolah dan NUKS dilakukan secara reguler biasanya pada bulan April dan Oktober. ini semua dimaksudkan supaya kualitas seorang kepala sekolah sebagai pemimpin sebuag institusi pada tingkat dasar memiliki kecakapan dan kemampuan yang memadai dalam mendongkrak sisitem pendidikan di sekolah sebagaimana yang dicita-citakan oleh semua orang. disamping itu, dengan terwujudnya semua program ini maka proses tahapan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia akan terwujud dengan sendirimnya sesuai dengan target yang telah di tetapkan oleh pihak kementerian pendidikan indonesia.

kita semua berharap semoga program pemerintah ini benar-benar terealisasi sebagaiman mestinya sehingga seluruh kabupaten kota dan provinsi benar-benar komit dengan mengangkat keala sekolah yang benar-benar sudah memperoleh sertifikat dari LPPKS solo bukan dari usulan para timses mereka ketika mencalonkan diri dulu. disamping itu kita semua juga berharap semoga program pemerintah ini akan diwujudkan/di terapkan di semua pihak yang berwenang di sekolah kabupaten kota yang ada di Indonesia supaya jabatan kepala sekolah tidak menjadi sebuah jabatan politik dengan mengabaikan azas kemampuan dan kecakapan yang dimiliki oleh kepala sekolah itu sendiri sebagaimana yang kita lihat dilingkungan kita sebelumnya. ini semua dimaksudkan supaya mutu pendidikan kedepan bisa lebih baik lagi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
sekian dan wassalam.

No comments:

Post a Comment

terimakasih telah berkomentar