Kemdikbud Siapkan Program PKP untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan - Pondok Belajar

Monday, August 19, 2019

Kemdikbud Siapkan Program PKP untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano, menyatakan bahwa kunci proses pembelajaran yang baik dan benar di sektor pendidikan adalah peran para guru. Itulah sebabnya pemerintah saat ini memperketat seleksi penerimaan guru.“Selain itu untuk memperbaiki model pelatihan dan pembelajaran bagi guru, ke depannya akan diberlakukan sistem zonasi,” ungkap Supriano dalam acara Pertemuan Ilmiah Matematika di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika, pada Rabu 20 Februari 2019.
Kemdikbud Siapkan Program PKP untuk Guru
Kemdikbud Siapkan Program PKP untuk Guru
Selama ini program pengembangan kompetensi guru berdasarkan hasil uji kompetensi, yang lebih memfokuskan pada peningkatan kompetensi guru terutama dalam kompetensi pedagogi dan profesional. Namun seiring meningkatnya tantangan peningkatan mutu pendidikan, perlu dilakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru yang bermuara pada hasil peserta didik. Menurut Supriano, salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas siswa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ditjen GTK menyelenggarakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP). “Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher OrderThinking Skills/HOTS),” ujar Supriano.
(Baca Model Pembelajaran Humanistik)
(Baca Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Window Shopping)

Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD, atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilairata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya. Komunitas guru dan tenaga kependidikan (PKG/KKG/MGMP/MGBK) memegang peranan penting dalam keberhasilan program ini. Di antara peran tersebut adalah melakukan pendataan terhadap anggota komunitasnya. Pendataan ini penting karena komunitas juga berperan dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan program PKP Berbasis Zonasi di kelompok kerja masing-masing.

“Koordinasi mungkin melibatkan dinas pendidikan setempat, PPPPTK/ LPPPTK-KPTK/ LP2KS, LPMP, balai, maupun UPT. Komunitas juga diharapkan melakukan evaluasi secara internal berkenaan dengan pelaksanaan program PKB Berbasis zonasi di kelompok kerjanya. Komunitas yang mendapat bantuan pemerintah untuk pelaksanaan program PKP berbasis zonasi wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan program kepada UPT pemberi bantuan pemerintah,” urai Supriano.

Supriano melanjutkan, begitu dominannya peran komunitas guru dan tenaga kependidikan pada program PKP Berbasis Zonasi ini, menuntut seluruh guru terdaftar dan terlibat aktif di komunitas sesuai jenjang masing-masing. “Komunitas merupakan ujung tombak wadah untuk berbagi dan mencari solusi mengenai masalah-masalah pendidikan yang dihadapi guru di daerah masing-masing. Program PKP Berbasis Zonasi ini diharapkan dapat menghidupkan dan menggairahkan kegiatan-kegiatan komunitas dengan lebih bersemangat. Melalui PKG/KKG/MGMP/MGBK, pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia diharapkan dapat segera tercapai,” pungkas Supriano.
Sumber okenews.com

No comments:

Post a Comment

terimakasih telah berkomentar