Pondok Belajar

Friday, January 29, 2021

Perubahan Reformasi dan Inovasi Kurikulum Pendidikan

Kita tahu bahwa Pendidikan adalah proses yang berkelanjutan. Oleh karena itu, masuk akal jika semua negara selalu melakukan penelitian untuk mengitengrasikan perubahan perubahan ke dalam sistem pendidikan yang ada dalam struktur kurikulum Pendidikan. Perubahan kurikulum bertujuan untuk memperbaiki proses penerapan, terutama terkait dengan kualitas pembelajaran dan proses pembelajaran di sekolah. Perubahan Kurikulum dan pembelajaran memberikan implikasi pada kompetensi dan kapasitas guru untuk mengadopsi perubahan tersebut dalam proses pembelajaran karena secara umum kebanyakan perubahan kurikulum dipengaruhi ataupun didasarkan pada inovasi.

Perubahan  Reformasi dan Inovasi Kurikulum 

Mengapa Kurikulum Perlu Berubah

Perubahan Kurikulum (curriculum change) bukanlah proses yang serba otomatis. Bahkan dalam mengelola dan mengembangkan kurikulum yang terpusat di tingkat sekolah, adaptasi merupakan aspek penting untuk dipertimbangkan. Adaptasi di sini berarti menyesuaikan, menerjemahkan kurikulum ke dalam proses belajar mengajar di kelas. Hal hal yang harus dipertimbangkan adalah seperti faktor kearifan lokal seperti, kemampuan/kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik, daya dukung, serta sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia di sekolah. 


Perubahan kurikulum merupakan sebuah tantangan yang berat dan banyak perubahan kurikulum yang gagal karena ketidak mampuan para guru untuk memahami perubahan tersebut yang memberikan implikasi pada perubahan peran guru sebagai pelaku perubahan di tingkat grass root level. Perubahan dalam kurikulum biasanya diperkenalkan untuk memenuhi kebutuhan baru baik secara local maupun  global. Perubahan kurikulum bisa dalam bentuk reformasi atau inovasi dengan melibatkan penggunaan model dan strategi perubahan yang tepat. Pilihan strategi model perubahan yang tepat sangat perlu diperhatikan jika kita ingin perubahan berjalan secara berkelanjutan. Jika aspek crusial ini tidak dipertimbangkan, maka reformasi dan inovasi tidak akan membawa perubahan yang harapkan. Inovasi dan reformasi pada tingkat ruang kelas sangat ditentukan oleh apa yang diyakini dan apa yang dilakukan oleh guru, karena secara langsung memberikan dampak dalam menentukan sifat dan kualitas pembelajaran yang diperoleh oleh siswa mereka. Oleh karena itu, guru perlu memiliki pemahaman yang jelas tentang perubahan kurikulum dan kemampuan untuk melakukan perubahan tersebut. Karena kita tahu bahwa Kurikulum tidak hanya memuat tujuan, isi (subject matter), pedagogi/teaching experience akan tetapi juga mencakupi aspek penilaian.


(Baca Model Model Inovasi Kurikulum)

(Baca Curriculum Change and Innovation)


Manajemen kurikulum merupakan sebuah proses menerjemahkan, menafsirkan kurikulum secara tertulis ke dalam proses kelas yang memungkinkan pembelajaran yang efektif. Glatthorn et al (2009), menyatakan bahwa kurikulum adalah rencana yang dibuat untuk garis pedoman pembelajaran di sekolah, dan biasanya direpresentasikan dalam dokumen yang dapat diambil dari beberapa tingkat mayoritas, dan diaktualisasikan rencana tersebut di dalam kelas, seperti yang dialami oleh peserta didik dan direkam oleh pengamat pendidikan. Pengalaman-pengalaman itu terjadi dalam lingkungan belajar yang juga mempengaruhi apa yang dipelajari (p.4). Menurut Tyler; Kurikulum adalah suatu rencana tindakan atau tertulis dari dokumen yang memuat strategi untuk mencapai tujuan yang diinginkan (Ornstein dan Hunkins, 2009).


Menurut penulis, kurikulum merupakan sebuah rencana studi mencakup semua aspek proses pembelajaran, seperti tujuan, metode dan pengorganisasian, lingkungan belajar, evaluasi yang berkaitan dengan isi, pedagogi (belajar mengajar) dan penilaian. Kurikulum sebagai wahana pendidikan, diharapkan dapat dengan mudah dipahami oleh para guru yang akan mengimplementasikan kurikulum di tingkat sekolah, dengan melibatkan siswanya dalam proses pembelajaran yang aktif dan bermakna. Karenanya, kurikulum dianggap sebagai alat vital dalam proses pendidikan. Jadi untuk membuat pendidikan selalu siap menghadapi segala tuntuntan jaman dan era, maka sebagai indikasinya perubahan, reformasi dan inovasi kurikulum baik di tingkat instansi terkait ataupun di tingkat sekolah sudah seharusnya dilakukan dengan mengadaptasi segala perubahan zaman kedalam proses pembelajaran guna membekali kemampuan perserta didik dalam menjawab segala tuntutan zaman. Namun harus di ingat sebagaimana yang telah dijabarkan di atas, penentuan model dan strategi yang digunakan harus cermat dan terukur jika menginginkan reformasi, dan inovasi kurikulum berjalan dengan maksimal (sustainable)

Saturday, January 23, 2021

Mengembalikan Akun WhatsApp Yang Diretas

Belakangan, isu peretasan akun WhatsApp menjadi obrolan hangat. Topik ini bermula dari akun WhatsApp aktivis Ravio Patra yang diduga diretas oleh pihak tak dikenal sehingga berujung pada penangkapannya oleh polisi. Menurut pengakuan Ravio, akun WhatsApp miliknya digunakan olah pelaku peretasan untuk mengirim pesan berantai bernada provokasi. Seperti layanan online lainnya, WhatsApp memang tidak kebal dari peretasan. Peretasan WhatsApp pun berpotensi terjadi ke siapa saja. Kemungkinan paling buruk, akun WhatsApp yang diretas disalahgunakan oleh pelaku untuk melakukan penipuan atau semacamnya, seperti yang terjadi pada Ravio

Mengambalikan Akun Whatsapp yang dihack


Lalu apa yang harus segera dilakukan jika akun WhatsApp diretas? Menurut Alfons Tanujaya, praktisi keamanan siber dari Vaksin.com, pemilik akun WhatsApp yang asli harus segera mengambil kembali akun WhatsApp yang diretas. Pengguna bisa melakukan instalasi ulang aplikasi WhatsApp sesegera mungkin di ponselnya. Kemudian, log in dengan nomor WhatsApp yang telah diretas tadi. "Kita akan bisa mengambil kembali akun kita karena kode verifikasi akan dikirimkan hanya melalui SMS ke nomor Whatsapp kita," kata Alfons melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Kamis (30/4/2020). Kode yang dimaksud adalah nomor OTP untuk verifikasi akun WhatsApp. Biasanya, dalam SMS tersebut juga ada tautan yang langsung bisa diklik pengguna untuk melakukan verifikasi. Apabila sudah berhasil masuk, akun WhatsApp akan kembali kepada pemilik yang sah. Alfons mewanti-wanti agar pemilik asli akun WhatsApp bergerak cepat. Jika tidak ada, peretas bisa memproteksi akun dengan nomor PIN.

    Baca Kelebihan AC Inverter dari AC Low Watt dan AC Standard 

    Baca Cara Menggantikan Lambang Icon Favicon Pada Blog

Sebetulnya, pengguna bisa mencegah peretasan dengan meningkatkan proteksi. Caranya adalah dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah atau two-step verification. Dengan mengaktifkan fitur ini, pengguna harus memasukkan PIN enam digit yang telah didaftarkan jika berganti perangkat atau memasang ulang aplikasi WhatsApp. Alfons mengatakan, cara ini sangat aman untuk melindungi akun WhatsApp dari peretas. "Sekalipun diretas, (WhatsApp) tetap tidak akan bisa dikuasai oleh peretas dan bisa kita ambil kembali," jelas Alfons.

Sumber 

Kompas.com

Thursday, January 21, 2021

Jenis Pangkat dan Jabatan Fungsional Pangkat Guru

Dewasa peminat pelamar perkerjaan untuk menjadi PNS semakin banyak, dan proses seleksi penerimaan PNS  semakin ketak dan sulit. Disamping Pendaftarannya secara online proses tesnyapun dilakukan secara inline yaitu berbasis CAT. Ini semua menjadi indikasi jika Kesejahteraan para PNS sudah tidak diragukan lagi bagi msyarakat ramai karena seluruh gaji dan tunjangan sudah ditanggung oleh pemerintah. Ibarat kata, kerja PNS itu untuk masa sekarang dan masa tua.

Guru sebagai bagian dari PNS di instansi pemerintahan,juga mendapatkan tunjangan sertifikasi yang dihitung satu kali gaji pokok. Sebagai PNS guru juga mendapatkan jenjang karir yang disebut sebagai jabatan fungsional guru sesuai dengan pakta dan golongan masing masing.

Pangkat dan Jabatan Fungsional Pangkat Guru

Adapun jenis pangkat dan golongan guru dapat dijabarkan sebagai berikut:

Pengertian Jabatan Fungsional Guru

Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya berkaitan dengan tugas keguruan, seperti mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik berdasarkan peraturan perundang-undangan Pegawai Negeri Sipil. Artinya, jabatang fungsional guru hanya bisa diberikan pada guru yang berstatus PNS.

Jenjang Jabatan Fungsional Guru

Adapun jenjangnya mulai terendah sampai tertinggi adalah sebagai berikut.

1. Guru pertama

  • Pangkat penata muda, golongan III/a
  • Pangkat penata muda tingkat I, golongan III/b

2. Guru muda

  • Pangkat penata, golongan III/c
  • Pangkat penata tingkat I, golongan III/d

3. Guru madya

  • Pangkat pembina, golongan IV/a
  • Pangkat pembina tingkat I, golongan IV/b
  • Pangkat pembina utama muda, golongan IV/c

4. Guru utama

  • Pangkat pembina utama madya, golongan IV/d
  • Pangkat pembina utama, golongan IV/e

Angka Kredit Guru

Setiap guru PNS bisa mendapatkan kenaikan pangkat sesuai jenjang karir, dengan syarat memenuhi angka kredit yang telah ditentukan.


Angka kredit adalah nilai yang diperoleh guru melalui serangkaian kegiatan dalam rangka menunjang kenaikan pangkatnya. Angka kredit ini nantinya akan dinilai oleh tim yang dibentuk oleh pihak berwenang dan biasanya dilakukan melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Unsur dan Sub Unsur Kegiatan


Adapun unsur dan sub unsur yang bisa memberikan angka kredit bagi kenaikan pangkat dalam jabatan fungsional guru adalah sebagai berikut.

1. Pendidikan

  • Pendidikan, meliputi:
  • pendidikan formal dengan mendapatkan ijazah; 
  • dan pelatihan prajabatan (diklat) dengan mendapatkan sertifikat.

2. Pembelajaran/ bimbingan

Pembelajaran dan bimbingan meliputi:

  • melaksanakan pembelajaran; dan
  • tugas lain berkaitan dengan pembelajaran.

3. Pengembangan keprofesian berkelanjutan, meliputi:

  • pengembangan diri, contohnya diklat fungsiona dan kegiatan kolektif untuk menunjang keprofesian guru;
  • publikasi ilmiah, contohnya publikasi ilmiah dari hasil penelitian, publikasi buku teks pelajaran; dan
  • karya inovatif, contohnya membuat teknologi tepat guna, menciptakan karya seni, membuat inovasi alat peraga pembelajaran, dan berpartisipasi dalam penyusunan standar atau pedoman.

4. Penunjang tugas guru

Penunjang tugas guru, meliputi:

  • menempuh pendidikan di luar bidang studi yang diampu dengan mendapatkan ijazah;
  • mendapatkan penghargaan atau tanda jasa;
  • berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan yang bisa menunjang tugas guru, seperti pembina pramuka,
  • pembina PMR, menjadi tutor, dan sebagainya.

Syarat Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional Guru

Bagi Bapak/Ibu yang saat ini berpangkat Penata Muda atau golongan III/a, tampaknya harus mulai mempersiapkan diri untuk kenaikan pangkat dalam jabatan fungsional guru. Adapun syarat dan berkas yang diperlukan adalah sebagai berikut.

1. Syarat pengangkatan

Syarat pengangkatan bagi guru muda adalah sebagai berikut.

  • Bergelar minimal S1/D-IV (sarjana).
  • Memiliki NUPTK.
  • Memiliki sertifikat pendidik (sudah sertifikasi).
  • Pangkat paling rendah Penata Muda golongan III/a.
  • Dalam waktu satu tahun terakhir, semua unsur penilaian pada Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerja (DP3) bernilai baik.
  • Pada masa program induksi, kinerjanya baik.


2. Berkas yang dibutuhkan

  • SK CPNS dan PNS.
  • PAK.
  • Ijazah terakhir dan transkrip.
  • Sertifikat pendidik.
  • Surat keterangan induksi.
  • Kartu identitas pegawai negeri sipil (karpeg).
  • SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama).
  • Surat pernyataan telah berpengalaman mengajar minimal 2 tahun dari kepala Dinas Pendidikan atau pejabat yang ditunjuk.
  • SKP 1 tahun terakhir.

Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Guru

Untuk mendapatkan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru, Bapak/Ibu harus mengumpulkan sejumlah angka kredit yang telah ditentukan. 

Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Guru

Adapun syarat kenaikannya adalah sebagai berikut

1 . Syarat kenaikan

  • Sudah mencapai angka kredit yang telah ditentukan dalam jangka waktu satu tahun terakhir.
  • SKP dalam satu tahun terakhir minimal baik.
  • Tersedia formasinya.


2. Berkas untuk kenaikan

  • Kartu pegawai negeri sipil (Karpeg).
  • SPMT
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sertifikat pendidik
  • SK Pangkat
  • PAK
  • SKP 1 tahun terakhir
  • SK Jabatan

Syarat Kenaikan Pangkat Fungsional Guru

Jika syarat di atas merupakan syarat kenaikan jabatan, maka kali ini dibahas syarat kenaikan pangkat fungsional guru.

1 . Syarat kenaikan pangkat fungsional guru

  • Sudah mencapai angka kredit yang ditentukan dalam jangka waktu dua tahun di jabatan terakhir.
  • SKP dalam dua tahun terakhir minimal baik.
  • Tersedia formasinya

2. Berkas untuk kenaikan pangkat fungsional guru

  • Kartu pegawai negeri sipil (Karpeg).
  • SPMT.
  • Ijazah pendidikan terakhir.
  • Sertifikat pendidik.
  • SK Pangkat.
  • PAK.
  • SKP satu tahun terakhir.
  • SK Jabatan.

Pemberhentian dari Pangkat atau Jabatan Fungsional Guru

Jabatan fungsional guru ternyata juga bisa diberhentikan, tentunya bila guru tersebut terbukti melakukan pelanggaran berikut.

  • Mendapatkan hukuman disiplin skala berat di mana hukuman tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, dan.
  • Mendapatkan PAK (Penilaian Angka Kredit) dengan melanggar hukum.

Sumber 

 bkd.jatengprov.go.id/

Monday, January 18, 2021

Cara Pengisian Penilaian SKP (Sasaran Kerja Pegawai)

Sasaran Kerja Pegawai atau SKP merupakan salah satu unsur dalam Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46/2011. PNS diwajibkan untuk menyusun SKP sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai yang bersangkutan. Terdapat dua unsur dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS, yaitu SKP dengan bobot nilai 60 persen dan Perilaku Kerja dengan bobot 40 persen. SKP merupakan rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian tertentu yang bersifat nyata dan dapat diukur. Rencana dan target kinerja tersebut dibuat atas dasar kesepakatan antara pegawai dengan atasannya.

Sasaran Kerja Pegawai


Pembuatan SKP harus berdasarkan pada tugas jabatan, fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan rincian tugas pegawai yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur organisasi dan tata kerja. SKP adalah pengganti dari Daftar Penilaian Prestasi Kerja (DP3) yang sejak awal 2014 telah ditiadakan. Penilaian dalam SKP lebih bersifat komprehensif jika dibandingkan dengan DP3. SKP dibuat untuk jangka waktu satu tahun, yang dimulai dengan penyusunan perencanaan individu pegawai. SKP ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari.

Pembuatan SKP harus disetujui dan ditetapkan oleh pejabat penilai. Di dalam hal SKP yang disusun oleh PNS tidak disetujui oleh pejabat penilai, maka keputusannya diserahkan kepada atasan pejabat penilai dan bersifat final. Jika terjadi perpindahan pegawai setelah bulan Januari maka yang bersangkutan tetap menyusun SKP pada awal bulan sesuai dengan surat perintah melaksanakan tugas atau surat perintah menduduki jabatan. PNS yang tidak menyusun SKP akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 53 Tahun 2010 yang mengatur tentang disiplin PNS. Apabila SKP tercapai maka juga harus menunjukkan perilaku yang baik. Penilaian SKP meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu, dan/atausesuai dengan karakteristik, sifat, dan jenis kegiatan pada masing-masing unit kerja.


(Baca Jenis Pangkat dan Jabatan Fungsional Guru)


A. Unsur-unsur Pengisian SKP

Terdapat tiga unsur dalam pengisian SKP, yaitu kegiatan tugas jabatan, angka kredit, dan target. Di dalam melaksanakan kegiatan tugas jabatan pada prinsipnya pekerjaan dibagi habis dari tingkat jabatan tertinggi sampai dengan  jabatan terendah secara hierarki.

Sedangkan dalam menetapkan target, harus memperhatikan aspek-aspek berikut.

1. Kuantitas (Target Output)

2. Kualitas (Target Kualitas)

3. Waktu (Target Waktu)

4. Biaya (Target Biaya)


Nilai capaian SKP dinyatakan dengan angka dan kriteria berikut.

1. Nilai 91 – ke atas : Sangat baik

2. Nilai 76 – 90 : Baik

3. Nilai 61 – 75 : Cukup

4. Nilai 51 – 60 : Kurang

5, Nilai 50 – ke bawah : Buruk


B. Cara Pengisian SKP

Pengisian SKP menggunakan aplikasi sebenarnya mudah untuk dilakukan. Kita tinggal mengisikan data pokok yang diperlukan, maka secara otomatis form lainnya akan terisi dalam aplikasi SKP tersebut.

Berikut ini adalah contoh pengisian data pokok SKP untuk guru menggunakan aplikasi SKP berbasis MS Excel.


1. Pengisian Form Data SKP

Data yang harus diisi dalam form data SKP sebagai berikut.

a. Unit kerja

b. Jangka waktu penilaian

c. Identitas Pegawai yang Dinilai (Nama, NIP, Pangkat/Gol, Jabatan Unit Kerja)

d. Identitas Pejabat Penilai  (Nama, NIP, Pangkat/Gol, Jabatan Unit Kerja)

e. Identitas Atasan Pejabat Penilai  (Nama, NIP, Pangkat/Gol, Jabatan Unit Kerja)


2. Pengisian Form SKP

Data yang harus diisi pada form SKP adalah kegiatan tugas tambahan, angka kredit, dan target.


a. Pengisian Kegiatan Tugas Tambahan

Isi kegiatan tugas tambahan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab pegawai.

Berikut contoh pengisian kegiatan tugas tambahan yang dilakukan guru.


Unsur Utama

Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian pembelajaran.

Mengikuti diklat fungsional

Melakukan kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru.


Unsur Penunjang

Menjadi Panitia/Pengawas Ujian Nasional

Menjadi Panitia/Pengawas PTS/PAS

Menjadi anggota PGRI

Menjadi anggota aktif kepramukaan


b. Pengisian Angka Kredit

Angka kredit yang berkaitan dengan tugas utama guru (melaksanakan proses pembelajaran), diisi berdasarkan asumsi nilai PKG = Baik

Golongan IIIa = 10.50

Golongan IIIb = 9.50

Golongan IIIc = 20.25

Golongan IIId = 19.50

Golongan IVa = 29.75

Golongan IVb = 29.75

Golongan IVc = 29.00

Golongan IVd = 38.75


Angka kredit mengikuti diklat fungsional :

Lamanya lebih dari 960 jam = 15

Lamanya antara 641 s.d  960 jam = 9

Lamanya antara 481 s.d  640 jam = 6

Lamanya antara 181 s.d  480 jam = 3

Lamanya antara 81 s.d  180 jam = 2

Lamanya antara 30 s.d  80 jam = 1


Angka kredit kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru :

Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran = 0.15

keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel) :

1) Menjadi pembahas pada kegiatan ilmiah = 0.2;

2) Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah = 0.1

Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru = 0.1

Angka Kredit Presentasi pada forum ilmiah :

Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah = 0.2

Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah = 0.2

Angka Kredit melaksanakan publikasi Ilmiah  hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal :


Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP.= 4

Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi.= 3

Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi.= 2

Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota.= 1

Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan.= 4

Membuat makalah  berupa  tinjauan  ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan,  disimpan di perpustakaan.= 2


Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.

1) Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat nasional = 2

2) Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat provinsi (koran daerah).= 1.5


Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.

1) Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi = 2

2) Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang tidak  terakreditasi/tingkat provinsi.= 1.5

3) Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/ sekolah/madrasah).= 1


Angka Kredit melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru :

Membuat buku pelajaran per tingkat/buku pendidikan per judul :

1) Buku  pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP = 6

2) Buku  pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN = 3

3) Buku pelajaran dicetak oleh penerbit  tetapi belum ber-ISBN.= 1


Membuat modul/diktat  pembelajaran per semester :

1) Digunakan di tingkat  Provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi.= 1.5

2) Digunakan di tingkat  kota/kabupaten dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.= 1

3) Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat = 0.5


Membuat buku dalam bidang pendidikan:

1) Buku dalam bidang pendidikan  dicetak oleh penerbit  dan ber-ISBN.= 3

2) Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit  tetapi  belum ber-ISBN.= 1.5

Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/madrasah tiap karya.= 1

Membuat buku pedoman guru = 1.5


Angka kredit menemukan teknologi tepatguna :

Kompleks = 1

Kategori Sederhana = 2


Angka kredit menemukan/menciptakan karya seni :

Kategori kompleks = 4

Kategori sederhana = 2


Angka kredit membuat/modifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum :

 Membuat alat pelajaran:

1) Kategori kompleks = 2

2) Kategori sederhana = 1


Membuat alat peraga:

1) Kategori kompleks = 2

2) Kategori sederhana = 1


Membuat alat praktikum:

1) Kategori kompleks = 4

2) Kategori sederhana= 2


Angka Kredit Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal dan sejenisnya :

Mengikuti Kegiatan  Penyusunan Standar/ Pedoman/ Soal dan sejenisnya pada tingkat nasional.= 1

Mengikuti Kegiatan  Penyusunan Standar/ Pedoman/Soal dan sejenisnya pada tingkat provinsi = 1


Angka Kredit Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya :

Doktor (S-3) =15,00

Pascasarjana (S-2) = 10,00

Sarjana (S-1)/Diploma IV = 5,00


Angka Kredit melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru :

 Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstrakurikuler dan yang sejenisnya = 0,17

Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat :

1) sekolah = 0,08

2) nasional = 0,08


Angka kredit menjadi anggota organisasi profesi, sebagai :

Pengurus aktif = 1

Anggota aktif = 0,75


Angka kredit menjadi anggota kegiatan kepramukaan, sebagai :

Pengurus aktif = 12

Anggota aktif = 0,75

Angka kredit menjadi tim penilai angka kredit  =0,04

Angka kredit menjadi tutor/pelatih/instruktur =0,04


Angka kredit memperoleh Penghargaan/tanda jasa Satya Lancana Karya Satya :

30 (tiga puluh) tahun = 3

20 (dua puluh) tahun = 2

10 (sepuluh) tahun = 1

Angka kredit memperoleh Penghargaan/tanda jasa =1


c. Pengisian Target 

Pengisian target meliputi pengisian :

Kuantitas : jumlah kegiatan yang diikuti

Output : hasil dari kegiatan (ijazah, laporan, SK, surat tugs, sertifikat, kartu anggota, dsb)

Kualitas/Mutu : diisi 100 untuk kualitas maksimal.

Waktu : diisi 12 bulan untuk waktu maksimal.

Biaya : diisi jika ada.


C. Penilaian Perilaku Kerja PNS

Perilaku Kerja merupakan salah satu unsur yang memuat 40% dari Penilaian Prestasi Kerja PNS.


Aspek Penilaian Perilaku Kerja :

Orientasi pelayanan

Integritas

Komitmen

Disiplin

Kerja sama

Kepemimpinan


Penilaian kepemimpinan hanya dilakukan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural. Penilaian perilaku dilakukan melalui pengamatan oleh pejabat penilai terhadap PNS sesuai kriteria yang ditentukan.

Pejabat penilai dalam melakukan penilaian perilaku kerja PNS dapat mempertimbangkan masukan dari pejabat penilai lain yang setingkat di lingkungan unit kerja masing-masing. Nilai perilaku kerja dapat diberikan paling tinggi, yaitu 100 (seratus).

Thursday, February 20, 2020

Kisi Kisi Pretest PKP


KONSEP BERPIKIR TINGKAT TINGGI

Pembelajaran yang berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi melibatkan 3 aspek yaitu:
1. Transfer of Knowledge
2. Critical and Creative Thinking
3. Problem Solving.
Dalam proses pembelajaran keterampilan berpikir tingkat tinggi tidak memandang level KD, apakah KD nya berada pada tingkatan C1, C2, C3, C4, C5, atau C6.

1. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi sebagai Transfer of Knowledge
Keterampilan berpikir tingkat tinggi berkaitan dengan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor yang menjadi satu kesatuan dalam proses belajar dan mengajar

Ranah Kognitif
Proses Kognitif sesuai dengan level kognitif Bloom.
LOTS
C1 : Mengingat
C2 : Memahami
C3 : Menerapkan/Mengaplikasikan
KONSEP BERPIKIR TINGKAT TINGGI
Pembelajaran yang berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi melibatkan 3 aspek yaitu:
Transfer of Knowledge
Critical and Creative Thinking
Problem Solving.
Dalam proses pembelajaran keterampilan berpikir tingkat tinggi tidak memandang level KD, apakah KD nya berada pada tingkatan C1, C2, C3, C4, C5, atau C6.

Kisi Kisi Pretest Peningkatan Kompetensi Pembelajaran
Kisi Kisi Pretest PKP


1. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi sebagai Transfer of Knowledge
Keterampilan berpikir tingkat tinggi berkaitan dengan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor yang menjadi satu kesatuan dalam proses belajar dan mengajar
Ranah Kognitif
Proses Kognitif sesuai dengan level kognitif Bloom.
LOTS
C1 : Mengingat
C2 : Memahami
C3 : Menerapkan/Mengaplikasikan

Ranah Psikomotor
Keterampilan proses psikomotor merupakan keterampilan dalam melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota tubuh yang berkaitan dengan gerak fisik (motorik) yang terdiri dari gerakan refleks, keterampilan pada gerak dasar, perseptual, ketepatan, keterampilan kompleks, ekspresif, dan interperatif.
P1 : Imitasi
P2 : Manipulasi
P3 : Presisi
P4 : Artikulasi
P5 : Naturalisasi

2. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi sebagai Critical and Creative Thinking
Berpikir kritis merupakan proses mengerahkan pengetahuan dan keterampilan dalam memecahkan permasalahan yang muncul, mengambil keputusan, menganalisis semua asumsi yang muncul dan melakukan investigasi atau penelitian berdasarkan data dan informasi yang telah didapatkan sehingga menghasilkan informasi atau simpulan.
Elemen dasar tahapan keterampilan berpikir kritis yaitu FRISCO
a. F (Focus) : Mengidentifikasi masalah dengan baik.
b. R (Reason) : Alasan-alasan yang diberikan bersifat logis atau tidak untuk disimpulkan.
c. I (Inference) : Jika alasan yang dikembangkan adalah tepat, maka alasan tersebut harus cukup sampai pada kesimpulan yang sebenarnya.
d. S (Situation) : Membandingkan dengan situasi yang sebenarnya.
e. C (Clarity) : Harus ada kejelasan istilah maupun penjelasan yang digunakan pada argumen sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mengambil kesimpulan.
f. (Overview) : Pengecekan terhadap sesuatu yang telah ditemukan, diputuskan, diperhatikan, dipelajari, dan disimpulkan.

3. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi sebagai Problem Solving
Keterampilan berpikir tingkat tinggi sebagai problem solving diperlukan dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran yang dirancang dengan pendekatan pembelajaran berorientasi pada keterampilan tingkat tinggi tidak dapat dipisahkan dari kombinasi keterampilan berpikir dan keterampilan kreativitas untuk pemecahan masalah.
Menurut Mourtos, Okamoto, dan Rhee, ada enam aspek yang dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana keterampilan pemecahan masalah peserta didik, yaitu:
Menentukan masalah. Mendefinisikan masalah, menjelaskan permasalahan, menentukan kebutuhan data dan informasi yang harus diketahui sebelum digunakan untuk mendefinisikan masalah sehingga menjadi lebih detail, dan mempersiapkan kriteria untuk menentukan hasil pembahasan dari masalah yang dihadapi;

Mengeksplorasi masalah. Menentukan objek yang berhubungan dengan masalah, memeriksa masalah yang terkait dengan asumsi, dan menyatakan hipotesis yang terkait dengan masalah;
Merencanakan solusi. Peserta didik mengembangkan rencana untuk memecahkan masalah, memetakan sub-materi yang terkait dengan masalah, memilih teori prinsip dan pendekatan yang sesuai dengan masalah, dan menentukan informasi untuk menemukan solusi;
Melaksanakan rencana. Pada tahap ini peserta didik menerapkan rencana yang telah ditetapkan;
Memeriksa solusi. Mengevaluasi solusi yang digunakan untuk memecahkan masalah; dan
Mengevaluasi. Pada langkah ini, solusi diperiksa, asumsi yang terkait dengan solusi dibuat, memperkirakan hasil yang diperoleh ketika mengimplementasikan solusi dan mengomunikasikan solusi yang telah dibuat.
KOMPETENSI KETERAMPILAN 4CS (CREATIVITY, CRITICAL THINKING, COLLABORATION, COMMUNICATION)
Pembelajaran abad 21 menggunakan istilah yang dikenal sebagai 4Cs (critical thinking, communication, collaboration, and creativity).
Peta Kompetensi Keterampilan 4Cs:
1. Creativity Thinking and innovation. Peserta didik dapat menghasilkan, mengembangkan, dan mengimplementasikan ide-ide mereka secara kreatif baik secara mandiri maupun berkelompok.
2. Critical Thinking and Problem Solving. Peserta didik dapat mengidentifikasi, menganalisis, menginterpretasikan, dan mengevaluasi bukti-bukti, argumentasi, klaim, dan data-data yang tersaji secara luas melalui pengkajian secara mendalam, serta merefleksikannya dalam kehidupan sehari-hari.
3. Communication. Peserta didik dapat mengomunikasikan ide-ide dan gagasan secara efektif menggunakan media lisan, tertulis, maupun teknologi.
4. Collaboration. Peserta didik dapat bekerja sama dalam sebuah kelompok dalam memecahkan permasalahan yang ditemukan.

PENGEMBANGAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI (IPK)
Pengembangan IPK memperhatikan hal-hal seperti:
Tentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal yang ada pada KD;
Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur;
Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas, dan mudah dipahami;
Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda;
Hanya mengandung satu tindakan;
Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi, dan kebutuhan peserta didik, sekolah, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
IPK dikategorikan menjadi tiga, yaitu IPK kunci, IPK pendukung, dan IPK pengayaan.

a. Indikator Kunci
Indikator yang sangat memenuhi kriteria UKRK (Urgensi, Keterkaitan, Relevansi, Keterpakaian).
Kompetensi yang dituntut adalah kompetensi minimal yang terdapat pada KD.
Memiliki sasaran untuk mengukur ketercapaian standar minimal dari KD.
Dinyatakan secara tertulis dalam pengembangan RPP dan harus teraktualisasi dalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik tercapai berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran.

b. Indikator Pendukung
Membantu peserta didik memahami indikator kunci.
Dinamakan juga indikator prasyarat yang berarti kompetensi yang sebelumnya telah dipelajari peserta didik, berkaitan dengan indikator kunci yang dipelajari.

c. Indikator Pengayaan
Mempunyai tuntutan kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi dari standar minimal KD.
Tidak selalu harus ada.
Dirumuskan apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD.

MODEL-MODEL PEMBELAJARAN
Model Discovery Learning
Model pembelajaran penyingkapan/penemuan (Discovery/Inquiry Learning) adalah memahami konsep, arti, dan hubungan melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan.

Sintak model Discovery Learning:
Pemberian rangsangan (stimulation). 
Guru mengajukan pertanyaan, menganjurkan membaca buku dan kegiatan lainnya, supaya peserta didik menimbulkan kebingungan dan keinginan untuk menyelidiki sendiri.
Pernyataan/Identifikasi masalah (problem statement). Peserta didik melakukan identifikasi dan membuat hipotesis.

Pengumpulan data (data collection). 
Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan. mengumpulkan (collection) berbagai informasi yang relevan melalui membaca literatur, mengamati objek, wawancara dengan nara sumber, melakukan uji coba sendiri dan sebagainya.

Pengolahan data (data processing). 
Semua informasi hasil bacaan, wawancara, observasi, dan sebagainya, semuanya diolah, diacak, diklasifikasikan, atau ditabulasi.
Pembuktian (verification). 
Peserta didik melakukan pemeriksaan secara cermat untuk membuktikan benar atau tidaknya hipotesis dengan temuan alternatif, dihubungkan dengan hasil pengolahan data.
Menarik simpulan/generalisasi (generalization). Proses menarik sebuah kesimpulan yang dapat dijadikan prinsip umum dan berlaku untuk semua kejadian atau masalah yang sama, dengan memperhatikan hasil verifikasi.

Stimulasi pertanyaan dalam pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau HOTS untuk mendorong memunculkan pikiran-pikiran orisinal peserta didik, pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup:
Pertanyaan untuk memfokuskan perhatian atau kajian untuk diperdalam;
Pertanyaan untuk mendorong peserta didik berpikir menemukan alasan atau mengambil posisi pendapat;

Pertanyaan untuk mengklarifikasi suatu konsep dengan arah bisa merumuskan definisi yang jelas lewat memperbandingkan, menghubungkan, dan mencari perbedaan atas konsep-konsep yang ada;
Pertanyaan untuk mendorong munculnya gagasan-gagasan yang kreatif dan alternatif lewat imajinasi;
Pertanyaan untuk mendorong peserta didik mencari data dan fakta pendukung serta bukti-bukti untuk mengambil keputusan atau posisi;
Pertanyaan untuk mendorong peserta didik mengembangkan pikiran lebih jauh dan lebih mendalam, dengan mencoba mengaplikasikan sesuatu informasi pada berbagai kasus dan kondisi yang berbeda-beda, sehingga memiliki lebih banyak argumentasi;
Pertanyaan untuk mengembangkan kemampuan mengaplikasikan aturan atau teori yang lebih umum pada kasus yang tengah dikaji.

PENULISAN DAN PENGEMBANGAN SOAL HOTS
Dalam taksonomi Bloom yang direvisi oleh Anderson & Krathwohl (2001), dirumuskan 6 level proses berpikir, yaitu:
C 1 = mengingat (remembering )
C 2 = memahami (understanding)
C 3 = menerapkan (applying)
C 4 = menganalisis (analyzing)
C 5 = mengevaluasi (evaluating)
C 6 = mengkreasi (creating)

Anderson dan Krathwohl mengategorikan kemampuan proses menganalisis (analyzing), mengevaluasi (evaluating), dan mencipta (creating) termasuk berpikir tingkat tinggi.
Pada pemilihan kata kerja operasional (KKO) untuk merumuskan indikator soal HOTS, hendaknya tidak terjebak pada pengelompokkan KKO. Sebagai contoh kata kerja “menentukan‟ pada Taksonomi Bloom ada pada ranah C2 dan C3. Dalam konteks penulisan soal-soal HOTS, kata kerja “menentukan‟ bisa jadi ada pada ranah C5 (mengevaluasi) apabila untuk menentukan keputusan didahului dengan proses berpikir menganalisis informasi yang disajikan pada stimulus lalu peserta didik diminta menentukan keputusan yang terbaik. Bahkan kata kerja “menentukan‟ bisa digolongkan C6 (mengkreasi) bila pertanyaan menuntut kemampuan menyusun strategi pemecahan masalah baru. Jadi, ranah kata kerja operasional (KKO) sangat dipengaruhi oleh proses berpikir apa yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang diberikan.
Brookhart menggunakan tiga istilah dalam mendefinisikan keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS), yaitu: HOTS adalah proses transfer, HOTS adalah berpikir kritis, dan HOTS adalah penyelesaian masalah.
HOTS sebagai proses transfer dalam konteks pembelajaran adalah melahirkan belajar bermakna (meaningfull learning), yakni kemampuan peserta didik dalam menerapkan apa yang telah dipelajari ke dalam situasi baru tanpa arahan atau petunjuk pendidik atau orang lain.
HOTS sebagai proses berpikir kritis dalam konteks pembelajaran adalah membentuk peserta didik yang mampu untuk berpikir logis (masuk akal), reflektif, dan mengambil keputusan secara mandiri.
HOTS sebagai proses penyelesaian masalah adalah menjadikan peserta didik mampu menyelesaikan permasalahan riil dalam kehidupan nyata, yang umumnya bersifat unik sehingga prosedur penyelesaiannya juga bersifat khas dan tidak rutin.
Soal yang termasuk Higher Order Thinking memiliki ciri-ciri:
Transfer satu konsep ke konsep lainnya;
Memproses dan menerapkan informasi;
Mencari kaitan dari berbagai informasi yang berbeda-beda;
Menggunakan informasi untuk menyelesaikan masalah;
Menelaah ide dan informasi secara kritis.
Karakteristik instrumen penilaian berpikir tingkat tinggi (HOTS):
Mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi
Bersifat Divergen
Menggunakan Multirepresentasi
Berbasis permasalahan kontekstual
Menggunakan bentuk soal beragam

Puspendik (2015) mengklasifikasikan 3 level kognitif yaitu: Level 1 (Pengetahuan dan Pemahaman), Level 2 (Aplikasi), dan Level 3 (Penalaran)
Pengetahuan dan Pemahaman. Mengukur pengetahuan faktual, konsep, dan prosedural.
Aplikasi. Menggunakan pengetahuan faktual, konsep, dan prosedural tertentu pada konsep lain dalam mapel yang sama atau mapel lainnya; Menggunakan pengetahuan faktual, konsep, dan prosedural tertentu untuk menyelesaikan masalah kontekstual (situasi lain).
Penalaran. Menggunakan penalaran dan logika untuk; Mengambil keputusan (evaluasi); Memprediksi dan refleksi; Menyusun strategi baru untuk memecahkan masalah.

Langkah-langkah penyusunan soal HOTS yaitu:
1. Menganalisis KD
2. Menyusun kisi-kisi soal
3. Memilih stimulus yang tepat dan kontekstual
4. Menulis butir pertanyaan sesuai dengan kisi-kisi soal
5. Membuat pedoman penskoran (rubrik) atau kunci jawaban
KD yang berada pada tingkat kognitif C4 (menganalisis), C5 (mengevaluasi), dan C6 (mengkreasi) dapat disusun soal HOTS. KD yang berada pada tingkat kognitif C1 (mengingat), C2 (memahami), dan C3 (menerapkan) tidak dapat langsung disusun soal HOTS. KD tersebut dapat disusun soal HOTS, bila sebelumnya dirumuskan terlebih dahulu IPK pengayaan dengan tingkat kognitif C4, C5, dan C6.

Thursday, November 14, 2019

Model Model Pembelajaran Kurikulum 2013 Revisi 2017

 A.   Konsep

1. Pembelajaran 
Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dan pendidik, dan antara peserta dan sumber belajar lainnya pada suatu lingkungan belajar yang berlangsung secara edukatif, agar peserta didik dapat membangun sikap, pengetahuan dan keterampilan-nya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Selaras dengan itu pembelajaran merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaian untuk mencapai perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman.
Beberapa konsep pembelajaran yang dapat digunakan sebagai sandaran dalam mengembangkan belajar di SMK yang diantaranya;


Model Model Pembelajaran Kurikulum 2013 Revisi 2017
Model Model Pembelajaran Kurikulum 2013

  • Mengembangkan seluruh potensi peserta didik agar memiliki wawasan kerja, keterampilan teknis bekerja, employability skills, dan melakukan transformasi diri terhadap perubahan tuntutan dunia kerja (Putu Sudira; 2016).
  • Pendidikan kejuruan akan menjadi efisien bila pembelajarannya (peserta didik dilatih) dengan cara mengimitasi/mereplikasi lingkungan kerja semirip mungkin dengan yang terjadi di tempat pekerjaan yang sebenarnya” Charles A. Prosser (1950: 217). “Pembelajaran pada pendidikan kejuruan dapat efektif jika pelatihan dilakukan dengan cara yang sama seperti di dunia kerja termasuk penggunaan peralatan dan mesin” Konsep ke dua dari Charles A.Prosser (1950: 218). “Pembelajaran pada pendidikan kejuruan akan efektif sesuai proporsinya jika pembelajaran dilatihkan secara langsung dan secara individu pada peserta didik dalam kebiasaan berfikir dan diperlukan habit memanipulasinya dalam kompetensi keahlian itu sendiri” Konsep ke tiga dari Charles A.Prosser (1950: 220).

Pembelajaran dengan pereplikaan seperti konsep di atas hampir mirip dengan teaching factory atau production based trainning/Production Based Education Trainning dan ini memungkinkan akan terbangun pembiasaan pada peserta didik sesuai tuntutan dunia kerja dan akhirnya mereka memiliki kesiapan untuk mendapatkan peluang dalam memasuki lapangan kerja yang sebenarnya.

Konsep pembelajaran abad 21 yakni model relasi sain dan rekayasa yang dikembangkan oleh Bernie Trilling dan Charles Fadel (2009; disadur dari Putu Sudira). Pada konsep ini sain lebih menekankan pada metoda penyelidikan dan penemuan untuk menjelaskan gejala-gejala alam, sedangkan rekayasa dan teknologi menggunakan strategi perancangan dan penemuan solusi atas problematika kehidupan.

2.   Konsep Saintifik
Pendekatan saintifik dalam pembelajaran adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengkonstruk konsep, prosedur, hukum atau prinsip, melalui tahapan-tahapan mengamati, merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data, menganalisis data, menarik kesimpulan, dan mengkomunikasikan.

3.   Model pembelajaran 
Model Pembelajaran adalah kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pembelajaran yang disusun secara sistematis untuk mencapai tujuan belajar yang menyangkut sintaksis, sistem sosial, prinsip reaksi dan sistem pendukung (Joice&Wells). Sedangkan menurut “Arends dalam Trianto”, mengatakan “model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas”.

Model pembelajaran mempunyai empat ciri khusus yaitu:
a. Rasional teoretis logis yang disusun oleh para pencipta atau pengembangnya. Model pembelajaran mempunyai teori berfikir yang masuk akal. Maksudnya para pencipta atau pengembang membuat teori dengan mempertimbangkan teorinya dengan kenyataan sebenarnya serta tidak secara fiktif dalam menciptakan dan mengembangkannya.

b. Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tujuan pembelajaran yang akan dicapai). Model pembelajaran mempunyai tujuan yang jelas tentang apa yang akan dicapai, termasuk di dalamnya apa dan bagaimana siswa belajar dengan baik serta cara memecahkan suatu masalah pembelajaran.

c. Tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil. Model pembelajaran mempunyai tingkah laku mengajar yang diperlukan sehingga apa yang menjadi cita-cita mengajar selama ini dapat berhasil dalam pelaksanaannya.
d. Lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai. Model pembelajaran mempunyai lingkungan belajar yang kondusif serta nyaman, sehingga suasana belajar dapat menjadi salah satu aspek penunjang apa yang selama ini menjadi tujuan pembelajaran.  (Trianto, 2010).

B.   Deskripsi

1. Prinsi-prinsip pembelajaran 
adapun prinsip prinsip pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi SMK meliputi: Prinsip umum(1) Pembelajaran sepanjang hayat;(2) Menerapkan pendekatan ilmiah; (3) Menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tuladha), membangun kemauan (ing madya mangun karsa), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); (4) Menerapkan pembelajaran secara terpadu dan tuntas (mastery learning); (5) Memperhatikan keseimbangan antara hard skills dan soft skills; (6) Menggunakan berbagai sumber belajar; (7) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi; (8) Menerapkan metode pembelajaran yang mendorong peserta didik lebih aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan serta mempertimbangkan karakteristik peserta didik; dan (9) Menerapkan strategi pembelajaran berbasis kompetensi, dan model-model belajar inkuiri, discovery learning, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis produk dan pembelajaran berbasis proyek.

Prinsip khusus (1)Menekankan pada keterampilan aplikatif; (2) Berlangsung di rumah, sekolah/madrasah dan masyarakat/Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI); (3) Iklim belajar merupakan simulasi dari lingkungan kerja di DUDI; (4) Berdasarkan pada pekerjaan nyata, otentik dan sarat nilai melalui teaching factory untuk mendapatkan pembiasaan berpikir dan bekerja dengan kualitas seperti di tempat kerja; (5) Berdasarkan permintaan pasar kerja; (6) Melibatkan praktisi ahli yang berpengalaman di bidangnya untuk memperkuat pembelajaran dengan cara pembimbingan saat praktik kerja lapangan dan PSG; dan (7) Menerapkan sistem penyelenggaraan pendidikan terbuka (Multi Entry-Multi Exit System/MEMES) dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL);

2. Karakteristik pembelajaran 
Adapun karakteristik pembelajaran pada Pendidikan kejuruan di adopsi dari Crunkilton (1984) sejalan dengan pernyataan Charles A. Prosser (1950:215) bahwa karakteristik pembelajaran pada pendidikan kejuruan secara proporsi hanya menyiapkan peserta didik secara nyata untuk melakukan pekerjaan dengan menetapkan (establish) habit berfikir yang benar dan bekerja dengan tepat melalui pembelajaran atau pelatihan yang berulang-ulang pada lingkup kompetensi keahlian yang dipelajarinya.

3. Perancangan pembelajaran 
Perancangan pembelajaran SMK dengan memperhatikan karakteristik Pembelajaran pada Pendidikan kejuruan sebagai berikut:
• Diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki lapangan kerja
• Didasarkan atas kebutuhan dunia kerja
• Ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
• Penilaian yang sesungguhnya terhadap kesuksesan peserta didik harus pada “mind-on, heart-on, hands-on” atau cara cara pikir, sikap dan keterampilan kerja di dunia usaha atau produksi
• Melibatkan dunia kerja sebagai  kunci keberhasilan pendidikan kejuruan
• Responsif dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi
• Lebih ditekankan pada “learning by doing”
• Memerlukan fasilitas praktek sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan industri

4. Tujuan pembelajaran 
Tujuan pembelajaran merupakan pernyataan kemampuan dari suatu keadaan yang ingin dicapai sebagai hasil perubahan dari yang peserta didik pelajari atau pernyataan sebagai hasil dari pendidikan dan pelatihan. Agar tujuan pembelajaran di SMK efektif, maka perumusannya dapat menggunakan beberapa pertanyaan dasar yang berkaitan dengan pembelajaran yakni: “kemana kita akan pergi; bagaimana kita akan mencapainya; dan bagaimana kita mengetahui bahwa telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan” (Mager; 1984:24). Secara umum tujuan pembelajaran pada SMK adalah: (1) Memahami persyaratan kompetensi kerja, (2) melakukan pekerjaan rutin, (3) menguasai prosedur kerja sehari-hari, (4) menerapkan standar keamanan kerja, (5) meningkatkan produktifitas, (6) mampu bekerja dalam tim kolaboratif, (7) melek digital dan simbol-simbol dalam pekerjaan, (8) memperhatikan kualitas, efisiensi, (9) menerapkan etika, moralitas kerja, (10) memahami perubahan nasional dan (11) memiliki jiwa kewirausahaan (Putu Sudira; 2016).

5. Proses pembelajaran pendekatan saintifik
Proses pembelajaran pendekatan saintifik mengacu pada pendekatan langkah berpikir saintifik, mengandung 5 (lima) langkah yang tidak selalu harus berurut dan seluruhnya ada dalam satu kali pertemuan pembelajaran, yaitu sebagai berikut:

a. Mengamati, yaitu kegiatan siswa mengidentifikasi melalui indera penglihat (membaca, menyimak), pembau, pendengar, pengecap dan peraba pada waktu mengamati suatu objek dengan ataupun tanpa alat bantu. Alternatif kegiatan mengamati antara lain observasi lingkungan, mengamati gambar, video, tabel dan grafik data, menganalisis peta, membaca berbagai informasi yang tersedia di media masa dan internet maupun sumber lain. Bentuk hasil belajar dari kegiatan mengamati adalah siswa dapat mengidentifikasi masalah.

b. Menanya, yaitu kegiatan siswa mengungkapkan apa yang ingin diketahuinya baik yang berkenaan dengan suatu objek, peristiwa, suatu proses tertentu. Dalam kegiatan menanya, siswa membuat pertanyaan secara individu atau kelompok tentang apa yang belum diketahuinya. Siswa dapat mengajukan pertanyaan kepada guru, narasumber, siswa lainnya dan atau kepada diri sendiri dengan bimbingan guru hingga siswa dapat mandiri dan menjadi kebiasaan. Pertanyaan dapat diajukan secara lisan dan tulisan serta harus dapat membangkitkan motivasi siswa untuk tetap aktif dan gembira. Bentuknya dapat berupa kalimat pertanyaan dan kalimat hipotesis. Hasil belajar dari kegiatan menanya adalah siswa dapat merumuskan masalah dan merumuskan hipotesis.

c. Mengumpulkan data, yaitu kegiatan siswa mencari informasi sebagai bahan untuk dianalisis dan disimpulkan. Kegiatan mengumpulkan data dapat dilakukan dengan cara membaca buku, mengumpulkan data sekunder, observasi lapangan, uji coba (eksperimen), wawancara, menyebarkan kuesioner, dan lain-lain. Hasil belajar dari kegiatan mengumpulkan data adalah siswa dapat menguji hipotesis.

d. Mengasosiasi, yaitu kegiatan siswa mengolah data dalam bentuk serangkaian aktivitas fisik dan pikiran dengan bantuan peralatan tertentu. Bentuk kegiatan mengolah data antara lain melakukan klasifikasi, pengurutan (sorting), menghitung, membagi, dan menyusun data dalam bentuk yang lebih informatif, serta menentukan sumber data sehingga lebih bermakna. Kegiatan siswa dalam mengolah data misalnya membuat tabel, grafik, bagan, peta konsep, menghitung, dan pemodelan. Selanjutnya siswa menganalisis data untuk membandingkan ataupun menentukan hubungan antara data yang telah diolahnya dengan teori yang ada sehingga dapat ditarik simpulan dan atau ditemukannya prinsip dan konsep penting yang bermakna dalam menambah skema kognitif, meluaskan pengalaman, dan wawasan pengetahuannya. Hasil belajar dari kegiatan menalar/mengasosiasi adalah siswa dapat menyimpulkan hasil kajian dari hipotesis.

e. Mengomunikasikan, yaitu kegiatan siswa mendeskripsikan dan menyampaikan hasil temuannya dari kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan dan mengolah data, serta mengasosiasi yang ditujukan kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan dalam bentuk diagram, bagan, gambar, dan sejenisnya dengan bantuan perangkat teknologi sederhana dan atau teknologi informasi dan komunikasi. Hasil belajar dari kegiatan mengomunikasikan adalah siswa dapat memformulasikan dan mempertanggungjawabkan pembuktian hipotesis.

6. Model pembelajaran mengacu pada pendekatan pembelajaran yang akan digunakan, termasuk di dalamnya tujuan pengajaran, tahap-tahap dalam kegiatan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pengelolaan kelas. Guna memperkuat pendekatan saintifik serta pendekatan rekayasa dan teknologi serta mendorong kemampuan peserta didik menghasilkan karya nyata, baik individual maupun kelompok, maka diterapkan strategi pembelajaran menggunakan model model pembelajaran penyingkapan (inquiry learning), pembelajaran penemuan (discovery learning) dan pendekatan pembelajaran berbasis hasil karya yang meliputi pembelajaran berbasis masalah (problem based learning) serta pelatihan berbasis produk (production based training) dan pembelajaran berbasis proyek (project based learning) serta teaching factorysesuai dengan karakteristik pendidikan menengah kejuruan.

7. Jenis dan sintaksis model pembelajaran kurikulum 2013 revisi 2017

a. Model Pembelajaran Penemuan(Discovery Learning))
Model pembelajaran penemuan (Discovery Learning) adalah memahami konsep, arti, dan hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan (Budiningsih, 2005:43). Discovery terjadi bila individu terlibat, terutama dalam penggunaan proses mentalnya untuk menemukan beberapa hukum, konsep dan prinsip, melalui observasi, klasifikasi, pengukuran, prediksi, penentuan dan inferi (pengambilan keputusan/kesimpulan). Proses tersebut disebut cognitive process sedangkan discovery itu sendiri adalah the mental process of assimilating concepts and principles in the mind (Robert B. Sund dalam Malik, 2001:219). Sebagai Contoh penerapan model ini melalui strategi deduktif dimana peserta didik diberikan tugas untuk menentukan rumus luas lingkaran melalui permainan kertas berbentuk lingkaran yang dibagi dalam n sektor yang sama besar, kemudian menyusunnya sedemikian rupa sehingga berbentuk seperti persegi panjang dan rumus keliling sudah diketahui sebelumnya. Dari permainan kertas tersebut peserta didik dapat menemukan bahwa luas lingkaran adalah ..............;
Tujuan pembelajaran model Discovery Learning

• Meningkatkan Kesempatan peserta didik terlibat aktif dalam pembelajaran
• Peserta didik belajar menemukan pola dalam situasi konkret maupun abstrak
• Peserta didik belajar merumuskan strategi tanya jawab yang tidak rancu dan memperoleh informasi yang bermanfaat dalam menemukan
• Membantu peserta didik membentuk cara kerja bersama yang efektif, saling membagi informasi serta mendengarkan dan menggunakan ide-ide orang lain
• Meningkatkan Keterampilan konsep dan prinsip peserta didik yang lebih bermakna
• Dapat mentransfer keterampilan yang dibentuk dalam situasi belajar penemuan ke dalam aktivitas situasi belajar yang baru

Sintak model Discovery Learning
• Pemberian rangsangan (Stimulation);
• Pernyataan/Identifikasi masalah (Problem Statement);
• Pengumpulan data (Data Collection);
• Pembuktian (Verification), dan
• Menarik simpulan/generalisasi (Generalization).

b. Model Inquiry Learning  Terbimbing dan Sains
Model pembelajaran yang dirancang membawa peserta didik dalam proses penelitian melalui penyelidikan dan penjelasan dalam setting waktu yang singkat (Joice &Wells, 2003).
Model pembelajaran Inkuiri terbimbing merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu secara sistematis kritis dan logis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri temuannya dari sesuatu yang dipertanyakan. Sedangkan Inkuiri Sains esensinya adalah melibatkan siswa pada kasus yang nyata di dalam penyelidikan dengan cara mengkonfontasi dengan area yang diselidiki, dengan cara membantu mereka mengidentifikasi konsep atau metodologi pada area investigasi serta mendorong dalam cara-cara mengatasi masalah.
Tujuan Pembelajaran Inquiry untuk mengembangkan kemampuan berfikir secara sistimatis, logis dan kritis sebagai bagian dari proses mental.

Sintak/tahap model inkuiri terbimbing meliputi:
• Orientasi masalah;
• Pengumpulan data dan verifikasi;
• Pengumpulan data melalui eksperimen;
• Pengorganisasian dan formulasi eksplanasi, dan
• Analisis proses inkuiri.
Sintak/tahap model inkuiri Sains (Biology)
• Menentukan area investigasi termasuk metodologi yang akan digunakan
• Menstrukturkan problem/masalah
• Mengidentifikasi problem-problem yang kemungkinan terjadi  dalam proses investigasi
• Menyelesaikan kesulitan/masalah dengan melakukan desain ulang, mengumpulkan dan mengorganisir data dengan cara lain dan sebagainya.

c. Model Pembelajaran Problem Based Learning (PBL) Kurikulum 2013 Revisi 2017
Merupakan pembelajaran yang menggunakan berbagai kemampuan berpikir dari peserta didik secara individu maupun kelompok serta lingkungan nyata (autentik) untuk mengatasi permasalahan sehingga bermakna, relevan, dan kontekstual (Tan Onn Seng, 2000).Problem Based Learning untuk pemecahan masalah yang komplek, problem-problem nyata dengan menggunakan pendekataan studi kasus.Peserta didik melakukan penelitian dan menetapan solusi untuk pemecahan masalah. (Bernie Trilling & Charles Fadel, 2009: 111).

TujuanPembelajaran PBL untuk meningkatkan kemampuan dalam menerapkan konsep-konsep pada permasalahan baru/nyata, pengintegrasian konsep High Order Thinking Skills (HOT’s) yakni pengembangan kemampuan berfikir kritis, kemampuan pemecahan masalah dan  secara aktif mengembangkan  keinginan dalam belajar dengan mengarahkan belajar diri sendiri dan keterampilan (Norman and Schmidt).Pengembangan kemandirian belajar dapat terbentuk ketika peserta didik berkolaborasi untuk mengidentifikasi informasi, strategi, dan sumber-sumber belajar yang relevan untuk menyelesaikan masalah.

Sintak model Problem Based Learning dari Bransford and Stein (dalam Jamie Kirkley, 2003:3) terdiri atas:
• Mengidentifikasi masalah;
• Menetapkan masalah melalui berpikir tentang masalah dan menyeleksi informasi-informasi yang relevan;
• Mengembangkan solusi melalui pengidentifikasian alternatif-alternatif, tukar-pikiran dan mengecek perbedaan pandang;
• Melakukan tindakan strategis, dan
• Melihat ulang dan mengevaluasi pengaruh-pengaruh dari solusi yang dilakukan.
Sintak model Problem Solving Learning Jenis Trouble Shooting (David H. Jonassen, 2011:93) terdiri atas:
• Merumuskan uraian masalah;
• Mengembangkan kemungkinan penyebab;
• Mengetes penyebab atau proses diagnosis, dan
• Mengevaluasi.

d. Model pembelajaran Project Based Learning (PjBL).
Model pembelajaran PjBL merupakan pembelajaran dengan menggunakan proyek nyata dalam kehidupan yang didasarkan pada motivasi tinggi, pertanyaan menantang, tugas-tugas atau permasalahan untuk membentuk penguasaan kompetensi yang dilakukan secara kerja sama dalam upaya memecahkan masalah (Barel, 2000 and Baron 2011).

Tujuan Project Based Learning adalah meningkatkan motivasi belajar, team work, keterampilan kolaborasi dalam pencapaian kemampuan akademik level tinggi/ taksonomi tingkat kreativitas yang dibutuhkan pada abad 21 (Cole & Wasburn Moses, 2010).

Sintak/tahapan model pembelajaran Project Based Learning, meliputi:
• Penentuan pertanyaan mendasar (Start with the Essential Question);
• Mendesain perencanaan proyek;
• Menyusun jadwal (Create a Schedule);
• Memonitor peserta didik dan kemajuan proyek (Monitor the Students and the Progress of the Project);
• Menguji hasil (Assess the Outcome), dan
•  Mengevaluasi pengalaman (Evaluate the Experience).

e.    Model Pembelajaran Production Based Training/ Production Based Education Training
Model inimerupakan proses pendidikan dan pelatihan yang menyatu pada proses produksi, dimana peserta didik diberikan pengalaman belajar pada situasi yang kontekstual mengikuti aliran kerja industri mulai dari perencanaan berdasarkan pesanan, pelaksanaan dan evaluasi produk/kendali mutu produk, hingga langkah pelayanan pasca produksi.
Tujuan penggunaan model pembelajaran PBT/PBET adalah untuk menyiapkan peserta didik agar memiliki kompetensi kerja yang berkaitan dengan kompetensi teknis serta kemampuan kerjasama (berkolaborasi) sesuai tuntutan organisasi kerja.

Sintaks/tahapan model pembelajaran Production Based Trainning meliputi:
• Merencanakan produk;
• Melaksanakan proses produksi;
• Mengevaluasi produk (melakukan kendali mutu), dan
• Mengembangkan rencana pemasaran.
(Diadaptasi dari Ganefri; 2013; G. Y. Jenkins, Hospitality 2005).

f. Model Pembelajaran Teaching Factory
Pembelajaran teaching factory adalah model pembelajaran di SMK berbasis produksi/jasa yang mengacu pada standar dan prosedur yang berlaku di industri dan dilaksanakan dalam suasana seperti yang terjadi di industri.Pelaksanaan teaching factory menuntut keterlibatan mutlak pihak industri sebagai pihak yang relevan menilai kualitas hasil pendidikan di SMK. Pelaksanaan teaching factory (TEFA) juga harus melibatkan pemerintah, pemerintah daerah dan stakeholders dalam pembuatan regulasi, perencanaan, implementasi maupun evaluasinya.
Pelaksanaanteaching factory sesuai Panduan TEFA Direktorat PMK terbagi atas 4 model, dan dapat digunakan sebagai alat pemetaan SMK yang telah melaksanakan TEFA. Adapun model tersebut adalah sebagai berikut:

1) Model pertama, Dual Sistem dalam bentuk praktek kerja industri yaitu pola pembelajaran kejuruan di tempat kerja yang dikenal sebagai experience based training atau enterprise based training.

2) Model Kedua, Competency Based Training (CBT) atau pelatihan berbasis kompetensi merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang menekankan pada pengembangan dan peningkatan keterampilan dan pengetahuan peserta didik sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Pada metode ini, penilaian peserta didik dirancang sehingga dapat memastikan bahwa setiap peserta didik telah mencapai keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan pada setiap unit kompetensi yang ditempuh.

3) Model ketiga Production Based Education and Training (PBET) merupakan pendekatan pembelajaran berbasis produksi. Kompetensi yang telah dimliki oleh peserta didik perlu diperkuat dan dipastikan keterampilannya dengan memberikan pengetahuan pembuatan produk nyata yang dibutuhkan dunia kerja (industri dan masyarakat).

4) Model keempat, Teaching Factory adalah konsep pembelajaran berbasis industri (produk dan jasa) melalui sinergi sekolah dan industri untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dengan kebutuhan pasar.

Tujuan Pembelajaran Teaching Factory
1) Mempersiapkan lulusan SMK menjadi pekerja, dan wirausaha;
2) Membantu siswa memilih bidang kerja yang sesuai dengan kompetensinya.
3) Menumbuhkan kreatifitas siswa melalui learning by doing.
4) Memberikan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
5) Memperluas cakupan kesempatan rekruitmen bagi lulusan SMK
6) Membantu siswa SMK dalam mempersiapkan diri menjadi tenaga kerja, serta membantu menjalin kerjasama dengan dunia kerja yang aktual, dll
7) Memberi kesempatan kepada siswa SMK untuk melatih keterampilannya sehingga dapat membuat keputusan tentang karier yang akan dipilih.

Tujuan yang selaras tentang pembelajaran teaching factory (Sema E. Alptekin, Reza Pouraghabagher, atPatricia McQuaid, and Dan Waldorf; 2001) adalah:
1) Menyiapkan lulusan yang lebih profesional melalui pemberian konsep manufaktur moderen sehingga secara efektif dapat berkompetitif di industri.
2) Meningkatkan pelaksanaan kurikulum SMK yang berfokus pada konsep manufaktur moderen.
3) Menunjukan solusi yang layak pada dinamika teknologi dari usaha yang terpadu
4) Menerima transfer teknologi dan informasi dari industri pasangan terutama pada aktivitas peserta didik dan guru saat pembelajaran.

Sintaksis Teaching Factory
Pembelajaran teaching factory dapat menggunakan sintaksis PBET/PBT atau dapat juga menggunakan sintaksis yang diterapkan di Cal Poly-San Luis Obispo USA (Sema E. Alptekin: 2001) dengan langkah-langkah:
• Merancang produk
• Membuat prototype
• Memvalidasi dan memverifikasi prototype
• Membuat produk masal

Berdasarkan hasil penelitian, Dadang Hidayat (2011) mengembangkan langkah-langkah pembelajaran Teaching Factory sebagai berikut:
• Menerima Order
• Menganalisis order
• Menyatakan Kesiapan mengerjakan order
• Mengerjakan order
• Mengevaluasi produk
• Menyerahkan order